SALATIGA – Harian7.com, “Wong Solotigo”
(Wongso), salah satu elemen masyarakat di Salatiga mendesak kepada pihak
berwenang untuk mengusut hingga tuntas kasus korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Kridanggo
Salatiga. Desakan tersebut diungkapkan dalam tulisan pada sejumlah spanduk yang
dipasang di sejumlah titik di wilayah Kota Salatiga. Namun, hingga Senin (19/5), spanduk-spanduk tersebut telah hilang dari tempat pemasangannya.
Beberapa spanduk tersebut
bertuliskan, diantaranya “Kasus GOR Kridanggo di Mana Ujungnya ?”, “Usut Tuntas
siapa Dalang Kasus GOR Kridanggo”. Spanduk dengan warna kain dasar putih dan
tulisan merah itu, kini sudah hilang dan tidak diketahui siapa yang
melepaskannya.
Pengurus ‘Wongso’, Yuliarso menyatakan
bahwa dengan pemasangan spanduk desakan pengusutan kasus korupsi GOR Kridanggo
tersebut, pihaknya sifatnya hanya mengingatkan kepada pihak berwajib untuk tetap
atau benar-benar serius dalam melakukan pengusutan kasus itu. Bahkan, hingga
kini dua tersangka yang telah ditetapkan yaitu Joni Setiadi (Bendahara KONI
Kota Salatiga) dan Agus Yuniarto (pihak rekanan) telah menghuni LP Kedungpane
Semarang banyak dinilai masyarakat Salatiga sengaja dikorbankan.
“Dengan penegasan melalui spanduk
yang kami pasang dan kini hilang itu, intinya kami mendesak kepada pihak
berwajib agar benar-benar menuntaskan kasus tersebut. Jangan sampai kasus ini
hanya berhenti pada kedua tersangka yang telah mendekam di LP Kedungpane
Semarang itu. Jika memang masih ada tersangka lain, secepatnya pihak berwajib
dapat menangkapnya,” terang Yuliarso.
Pernah diberitakan, bahwa dengan
mangkraknya bangunan GOR Kridanggo Salatiga, ternyata memunculkan masalah baru.
Yaitu, pihak Kejati Jateng akhirnya menetapkan Jino Setyadi (Bendahara KONI
Salatiga) dan Agus Yuniarto (rekanan yang membangunnya) menjadi tersangka kasus
dugaan korupsi pembangunan GOR yang didanai dari anggaran Kemenpora RI. Bahkan,
kini kedua tersangka masih mendekam di LP Kedungpane Semarang. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto