Iklan

Iklan

,

Iklan

‘Wongso’ Desak Kasus GOR Diusut Tuntas

Redaksi
Senin, 19 Mei 2014, 22:59 WIB Last Updated 2014-05-19T15:59:57Z
SALATIGAHarian7.com,Wong Solotigo” (Wongso), salah satu elemen masyarakat di Salatiga mendesak kepada pihak berwenang untuk mengusut hingga tuntas kasus korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Kridanggo Salatiga. Desakan tersebut diungkapkan dalam tulisan pada sejumlah spanduk yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Kota Salatiga. Namun, hingga Senin (19/5), spanduk-spanduk tersebut telah hilang dari tempat pemasangannya.

Beberapa spanduk tersebut bertuliskan, diantaranya “Kasus GOR Kridanggo di Mana Ujungnya ?”, “Usut Tuntas siapa Dalang Kasus GOR Kridanggo”. Spanduk dengan warna kain dasar putih dan tulisan merah itu, kini sudah hilang dan tidak diketahui siapa yang melepaskannya.
Pengurus ‘Wongso’, Yuliarso menyatakan bahwa dengan pemasangan spanduk desakan pengusutan kasus korupsi GOR Kridanggo tersebut, pihaknya sifatnya hanya mengingatkan kepada pihak berwajib untuk tetap atau benar-benar serius dalam melakukan pengusutan kasus itu. Bahkan, hingga kini dua tersangka yang telah ditetapkan yaitu Joni Setiadi (Bendahara KONI Kota Salatiga) dan Agus Yuniarto (pihak rekanan) telah menghuni LP Kedungpane Semarang banyak dinilai masyarakat Salatiga sengaja dikorbankan.
“Dengan penegasan melalui spanduk yang kami pasang dan kini hilang itu, intinya kami mendesak kepada pihak berwajib agar benar-benar menuntaskan kasus tersebut. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada kedua tersangka yang telah mendekam di LP Kedungpane Semarang itu. Jika memang masih ada tersangka lain, secepatnya pihak berwajib dapat menangkapnya,” terang Yuliarso.
Pernah diberitakan, bahwa dengan mangkraknya bangunan GOR Kridanggo Salatiga, ternyata memunculkan masalah baru. Yaitu, pihak Kejati Jateng akhirnya menetapkan Jino Setyadi (Bendahara KONI Salatiga) dan Agus Yuniarto (rekanan yang membangunnya) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan GOR yang didanai dari anggaran Kemenpora RI. Bahkan, kini kedua tersangka masih mendekam di LP Kedungpane Semarang. (WID)

Editor     : Muza
Laporan : Budi Widjayanto

Iklan