SALATIGA – Harian7.com, Lahan eks terminal Soka, Blotongan, Salatiga sejak
beberapa tahun lalu telah menjadi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) ‘bayangan’.
Akibatnya, lahan tersebut menyebarkan bau apek yang menyengat hidung dan ini
dikeluhkan warga sekitar. Bahkan, semakin hari pembuangan sampah di lokasi
tersebut semakin bebas hingga sampahnya menumpuk. Namun, oleh dinas terkait yaitu
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru) sepertinya sengaja dibiarkan.
H
Maryoto (62), warga Soka, Blotongan mengaku, dirinya lama-kelaman merasa jijik
dengan adanya pembuangan sampah di lahan eks terminal tersebut. Tetapi, pihaknya
tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa berharap dinas terkait segera menutup
TPA Bayangan itu. Karena selain mengeluarkan bau tidak sedap juga membuat pemandangan
tidak nyaman. Para pembuang sampah, bukan hanya waerga Soka saja namun banyak
pula dari luar Soka yang sengaja membuang sampah di lahan tersebut.
“Warga
sebenarnya telah lama mengeluhkan bau yang keluar dari TPA Bayangan itu, serta
telah mengadu ke Dinas Cipkataru namun hingga kini belum ada tindakan nyata
yang dilakukannya. Jika tetap dibiarkan sebagai tempat pembuangan sampah yang
liar maka semakin hari akan menumpuk. Harusnya, Dinas Cipkataru yang didalamnya
mengurusi persampahan peka dan tanggap akan tempat pembuangan sampah liar ini.
Anehnya lagi, mengapa dinas tersebut hanya membiarkannya saja dan tidak ada
tindakan nyata demi keindahan lingkungan,” katanya.
Ditambahkan,
harusnya Dinas Cipkataru setelah mengetahui lahan itu untuk TPA bayangan, dapat
memasang tanda larangan. Sehingga, tidak akan dijadikan lahan empuk pembuangan
sampah. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan dan justru sepertinya sengaja
dibiarkan untuk dijadikan TPA Bayangan.
“Beberapa
bulan lalu, pernah ada aksi kerja bhakti massal baik yang dilakukan para PNS
Pemkot Salatiga maupun dari berbagai elemen masyarakat, itu pun hanya
berlangsung sekejap. Usai kerja bhakti dan sampah-sampah nampak bersih, esoknya
sudah muncul sampah baru di lahan tersebut. Harusnya, Dinas Cipkataru lebih
tegas lagi dalam menyikapi ‘TPA Bayangan’ ini. Jika dibiarkan, sampah tersebut akan
semakin menumpuk/menggunung dan yang dirugikan adalah warga Soka dan
sekitarnya. Percuma saja, didengungkan agar warga membuang sampah pada
tempatnya, namun ‘TPA Bayangan’ tersebut tetap dibiarkan menjadi lahan empuk
untuk pembuangan sampah dengan bebasnya,” tandas pensiunan PNS.
Sementara,
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru) Susanto menyatakan, bahwa
dengan munculnya ‘TPA Bayangan’ di lahan eks terminal Soka tersebut, pihaknya
akan segera memerintahkan kepada bidang yang mengurusinya untuk
menindaklanjuti. Salah satunya, dengan memasang tanda larangan membuang sampah
di lahan tersebut. Didesak langkah nyata apa yang akan dilakukan Dinas
Cipkataru, Susanto enggan menyebutkan secara jelas.
“Secepatnya,
kami akan perintahkan kepada bidang yang menangani sampah untuk menyikapi
pembuangan sampah secara liar di lahan eks terminal Soka tersebut. Bahkan, kami
juga telah berkali-kali menerima pengaduan masyarakat terkait dengan munculnya ‘TPA
Bayangan’ di lahan tersebut. Karena dari sampah-sampah itu akhirnya memunculkan
bau tidak sedap dan membuat kotor lingkungan Soka. Sekali lagi, secepatnya
lahan tersebut akan kita bersihkan,” tandas Susanto. (WID)Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto