SALATIGA
– Harian7.com,Tim gabungan
yang dikomandani Satpol PP Pemkot Salatiga menggelar razia khusus
terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin gangguan (HO)
di wilayah Salatiga, kemarin. Dalam razia ini, sempat muncul
perdebatan memanas antara petugas dengan pemilik rumah yang diduga
digunakan untuk produsen pakaian di Jalan Imam Bonjol 107 Salatiga.
Tim gabungan ini sempat dilarang masuk ke rumah tersebut oleh Satpam
sehingga memancing kejengkelan dan emosi dari para anggota tim.
Plt
Kasi Penegakkan Perda (Kasi Gakda) Satpol PP, Andi Priyantoro
menyatakan, tim gabungan ini sempat bersitegang dengan Satpam yang
menjaga rumah tersebut. Para petugas yang akan melihat langsung
kegiatan di dalam rumah dilarang masuk oleh Satpam. Bahkan, Satpam
tersebut tidak mau membukakan pintu dengan alasan pihaknya belum
mendapatkan ijin dari pemilik rumah. Selain itu, sikap Satpam
tersebut juga tidak bersahabat saat anggota tim gabungan tiba di
rumah tersebut.
Tim
gabungan itu, awalnya hanya ingin memberikan surat panggilan terkait
pembangunan gudang yang berada di belakang bangunan rumah utama di
Jalan Imam Bonjol 107 Salatiga ini. Karena dalam keadaan tertutup,
membuat tim curiga dengan kegiatan yang dilakukannya di dalam gedung
besar tersebut. Mendapat perlakukan dari Satpam tersebut akhirnya
membuat anggota tim gabungan menjadi kesal dan jengkel.
“Kita
sebenarnya hanya ingin memberikan surat panggilan kepada pemilik
rumah serta ingin secara langsung melihat kegiatan di dalam rumah
itu. Namun, Satpam tetap melarangnya dan bersikap tidak bersahabat.
Akhirnya, antara kami dengan Satpam itu berdebat, lalu tiba-tiba
muncul seorang perempuan dan membuka gerbang pertama. Ternyata,
karyawan perempuan ini juga tidak bersahabat dengan petugas gabungan
hingga membuat kami lebih jengkel. Namun, setelah berdebat lama
akhirnya hanya empat petugas Satpol PP yang diijinkan masuk rumah,”
terang Andi didampingi anggota Satpol PP yang lain.
Ditambahkan,
dalam laporannya bahwa rumah tersebut hanya difungsikan sebagai
gudang konveksi. Namun, setelah tim berhasil masuk ternyata di
dalamnya ada gulungan kain dan berbagai merek konveksi yang masih
belum terpasang. Dari hal itu, dapat dinilai jika di rumah tersebut
digunakan untuk melakukan kegiatan produksi konveksi.
Dani
(40) salah seorang karyawan yang mendampingi petugas mengatakan,
bahwa semua karyawan saat tim gabungan datang masih istirahat.
Bahkan, berulang kali dikatakan jika di rumah itu hanya untuk gudang,
selain itu tidak ada. Untuk barang-barang mereka datangkan dari
Bandung dalam bentuk setengah jadi. Anehnya lagi, jika digunakan
untuk gudang, namun tersedia mesin absensi dan karti absensi lebih
dari 30 orang. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto