Iklan

Iklan

,

Iklan

Tegang, Razia IMB Oleh Satpol PP

Redaksi
Kamis, 22 Mei 2014, 18:23 WIB Last Updated 2014-05-22T11:27:05Z
SALATIGAHarian7.com,Tim gabungan yang dikomandani Satpol PP Pemkot Salatiga menggelar razia khusus terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin gangguan (HO) di wilayah Salatiga, kemarin. Dalam razia ini, sempat muncul perdebatan memanas antara petugas dengan pemilik rumah yang diduga digunakan untuk produsen pakaian di Jalan Imam Bonjol 107 Salatiga. Tim gabungan ini sempat dilarang masuk ke rumah tersebut oleh Satpam sehingga memancing kejengkelan dan emosi dari para anggota tim.
Plt Kasi Penegakkan Perda (Kasi Gakda) Satpol PP, Andi Priyantoro menyatakan, tim gabungan ini sempat bersitegang dengan Satpam yang menjaga rumah tersebut. Para petugas yang akan melihat langsung kegiatan di dalam rumah dilarang masuk oleh Satpam. Bahkan, Satpam tersebut tidak mau membukakan pintu dengan alasan pihaknya belum mendapatkan ijin dari pemilik rumah. Selain itu, sikap Satpam tersebut juga tidak bersahabat saat anggota tim gabungan tiba di rumah tersebut.
Tim gabungan itu, awalnya hanya ingin memberikan surat panggilan terkait pembangunan gudang yang berada di belakang bangunan rumah utama di Jalan Imam Bonjol 107 Salatiga ini. Karena dalam keadaan tertutup, membuat tim curiga dengan kegiatan yang dilakukannya di dalam gedung besar tersebut. Mendapat perlakukan dari Satpam tersebut akhirnya membuat anggota tim gabungan menjadi kesal dan jengkel.
Kita sebenarnya hanya ingin memberikan surat panggilan kepada pemilik rumah serta ingin secara langsung melihat kegiatan di dalam rumah itu. Namun, Satpam tetap melarangnya dan bersikap tidak bersahabat. Akhirnya, antara kami dengan Satpam itu berdebat, lalu tiba-tiba muncul seorang perempuan dan membuka gerbang pertama. Ternyata, karyawan perempuan ini juga tidak bersahabat dengan petugas gabungan hingga membuat kami lebih jengkel. Namun, setelah berdebat lama akhirnya hanya empat petugas Satpol PP yang diijinkan masuk rumah,” terang Andi didampingi anggota Satpol PP yang lain.
Ditambahkan, dalam laporannya bahwa rumah tersebut hanya difungsikan sebagai gudang konveksi. Namun, setelah tim berhasil masuk ternyata di dalamnya ada gulungan kain dan berbagai merek konveksi yang masih belum terpasang. Dari hal itu, dapat dinilai jika di rumah tersebut digunakan untuk melakukan kegiatan produksi konveksi.
Dani (40) salah seorang karyawan yang mendampingi petugas mengatakan, bahwa semua karyawan saat tim gabungan datang masih istirahat. Bahkan, berulang kali dikatakan jika di rumah itu hanya untuk gudang, selain itu tidak ada. Untuk barang-barang mereka datangkan dari Bandung dalam bentuk setengah jadi. Anehnya lagi, jika digunakan untuk gudang, namun tersedia mesin absensi dan karti absensi lebih dari 30 orang. (WID)

Editor      : Muza
Laporan  : Budi Widjayanto

Iklan