SALATIGA – Harian7.com, Setelah sepeda motor menjadi incaran maupun mangka para
pelaku pencurian, kini mobil juga menjadi sasaran para pencuri. Kali ini
sebagai korbannya, Wahyu Widodo (33) warga Jalan Tanggul Rejo RT 06 RW 08 Butuh,
Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Korban harus
kehilangan mobilnya jenis Mitsubishi Colt T120SS pick-up nopol H 1879 RB, kemarin
pagi. Mengetahui mobilnya hilang, korban langsung melaporkannya ke Polres
Salatiga dan kerugian yang dideritanya mencapai Rp 97 Juta.
Keterangan
yang dihimpun menyebutkan, seperti biasanya usai pergi, mobilnya langsung
diparkir di tempat parkir biasanya. Bahkan, setelah itu pintu mobil langsung
dikuncinya. Korban pun langsung masuk rumah dan istirahat. Namun, esoknya saat
akan pergi dan membuka garasi rumahnya, ternyata mobilnya sudah tidak ada alias
hilang. Bahkan, di dalam dashboard mobil itu STNK maupun buku KIR disimpannya. Korban
pun bingung, lalu segera melaporkannya kasus hilangnya mobil itu ke Polres
Salatiga. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 97 Juta.
Kasat
Reskrim Polres Salatiga AKP Andie Prasetyo mengatakan, atas laporan pencurian
mobil tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan bahkan meminta
keterangan sejumlah saksi. Terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di
Salatiga, Polres Salatiga juga telah membentuk tim khusus yang terus melakukan
patroli maupun penyelidikan akan kasus-kasus curanmor itu.
“Kasus
pencurian motor maupun mobil tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan
petugas. Bahkan, Polres Salatiga juga telah membentuk tim khusus untuk
melakukan penyelidikan,” tandas AKP Andie Prasetyo. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto