Iklan

Iklan

,

Iklan

Minimarket 24 Jam Di Salatiga Bakal Ditertibkan

Redaksi
Jumat, 30 Mei 2014, 18:52 WIB Last Updated 2014-05-30T11:52:27Z
SALATIGAHarian7.com, Minimarket yang buka selama 24 jam khususnya di Kota Salatiga, bakal terkena penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Salatiga melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Minimarket tersebut Indomart dan Alfamart yang selama ini banyak buka 24 jam. Langkahnya ini untuk menata jam operasional sehingga meminimalisir tindak kejahatan yang mengancam jiwa para tenaga kerjanya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Salatiga Sri Joko Nurhadi melalui Kabag Humas Pemkot Salatiga Adi Setiarso mengatakan, penertiban kepada minimarket yang membuka selama 24 jam itu, salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir aksi kejahatan yang sering dilakukan para pelaku kejahatan dengan sasaran minimarket  24 jam. Pasalnya, kejahatan itu banyak dilakukan pada malam hari dan akan mengancam jiwa tenaga kerjanya.
“Penertiban terhadap jam operasional minimarket 24 jam ini akan segera dilakukan Pemkot Salatiga. Sehingga tenaga kerja atau karyawannya merasa terlindungi. Selain itu, masyarakat yang akan berbelanja di minimarket tersebut juga merasa aman dan nyaman,” terang Adi.
Ditambahkan, langkahnya tersebut dengan membentuk tim khusus. Tim ini nantinya akan meninjau ulang dan menertibkan jam operasional seluruh minimarket yang ada di Kota Salatiga, khususnya yang buka 24 jam. Bahkan, pemkot juga akan memanggil para pengelola minimarket yang buka 24 jam, dengan agenda melakukan koordinasi peningkatan keamanan pada minimarket. (WID)

Editor              : Muza
Laporan          : Budi Widjayanto

Iklan