Iklan

Iklan

,

Iklan

Dianggarkan Rp 23 Miliar Gedung Setda Batal Dibangun

Redaksi
Rabu, 21 Mei 2014, 15:26 WIB Last Updated 2014-05-21T08:26:22Z
SALATIGA - Harian7.com, Gedung Setda Kota Salatiga yang berada di komplek Pemkot Salatiga Jalan Sukowati No.51 sejak beberapa bulan lalu telah dirobohkan, rencananya akan dibangun kembali dengan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Namun, hingga bulan Mei 2014 ini, tanda-tanda pembangunannya belum terwujud bahkan diprediksi akan batal dilaksanakan pada tahun anggaran 2014. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru) Kota Salatiga mengaku tidak sanggup untuk melaksanakan pembangunan proyek itu pada tahun ini, pasalnya waktu efektif tahun anggaran 2014 tinggal tujuh bulan dan tidak mencukupi untuk melaksanakan pembangunan.
          Kepala Dinas Cipkataru Kota Salatiga Susanto mengatakan, bahwa gedung Setda tersebut direncanakan akan dibangun empat lantai dan dibutuhkan waktu kurang lebih 10 bulan pembangunannya. Dengan, batalnya pembangunan di tahun 2014 ini, maka akan dianggarkan kembali pada tahun 2015 mendatang. Bahkan, sampai pertengahan bulan Mei 2014 ini, pembangunan gedung tersebut belum juga ditenderkan. Dengan begitu, diputuskan untuk dibatalkan sementara dan kelanjutan pembangunannya akan dilaksanakan tahun 2015 mendatang.
“Hingga bulan Mei ini, proyek itu belum dilelang, akhirnya diputuskan untuk dibatalkan. Pembangunan kembali bakal dilaksanakan tahun 2015 mendatang. Sebelumnya, kami juga telah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Hasilnya, disarankan untuk membangun gedung Setda pada 2015 mendatang,” terang Susanto, Rabu (21/5).
Diketahui, sejak beberapa bulan lalu Gedung Setda Kota Salatiga itu telah dirobohkan. Hingga kini, ternyata tidak segera dilakukan pembangunannya bahkan bekas gedung tersebut nampak kumuh dan kotor.Yang terlihat hanya bekas pecahan dan bongkahan tembok maupun material gedung dua lantai tersebut. Saat itu, diputuskan untuk melaksanakan pembangunan 50% dari perencanaan dengan anggaran sekitar Rp 11,5 miliar. Teknisnya, pembangunan gedung itu butuh waktu yang cukup lama. Padahal sebelum proyek tersebut ditenderkan harus ada kajian manajemen konstruksi agar pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu dan berjalan dengan baik.
          "Walikota Salatiga harus segera mengambil tindakan tegas dan jangan sampai bosan melakukan teguran kepada masing-masing Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak bisa bekerja dengan baik dan profesional. Selain itu, harus mendorong masing-masing SKPD untuk dapat melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan,” tandas Suniprat, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Salatiga, Rabu (21/5). (WID)

Editor       : Muza
Laporan   : Budi Widjayanto

Iklan