SALATIGA - Harian7.com, Gedung Setda Kota Salatiga yang berada di komplek Pemkot
Salatiga Jalan Sukowati No.51 sejak beberapa bulan lalu telah dirobohkan,
rencananya akan dibangun kembali dengan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Namun,
hingga bulan Mei 2014 ini, tanda-tanda pembangunannya belum terwujud bahkan
diprediksi akan batal dilaksanakan pada tahun anggaran 2014. Dinas Cipta Karya
dan Tata Ruang (Cipkataru) Kota Salatiga mengaku tidak sanggup untuk melaksanakan
pembangunan proyek itu pada tahun ini, pasalnya waktu efektif tahun anggaran
2014 tinggal tujuh bulan dan tidak mencukupi untuk melaksanakan pembangunan.
Kepala
Dinas Cipkataru Kota Salatiga Susanto mengatakan, bahwa gedung Setda tersebut
direncanakan akan dibangun empat lantai dan dibutuhkan waktu kurang lebih 10
bulan pembangunannya. Dengan, batalnya pembangunan di tahun 2014 ini, maka akan
dianggarkan kembali pada tahun 2015 mendatang. Bahkan, sampai pertengahan bulan
Mei 2014 ini, pembangunan gedung tersebut belum juga ditenderkan. Dengan
begitu, diputuskan untuk dibatalkan sementara dan kelanjutan pembangunannya
akan dilaksanakan tahun 2015 mendatang.
“Hingga bulan Mei ini, proyek itu belum
dilelang, akhirnya diputuskan untuk dibatalkan. Pembangunan kembali bakal
dilaksanakan tahun 2015 mendatang. Sebelumnya, kami juga telah konsultasi
dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Hasilnya, disarankan untuk membangun gedung Setda
pada 2015 mendatang,” terang Susanto, Rabu (21/5).
Diketahui, sejak beberapa bulan lalu
Gedung Setda Kota Salatiga itu telah dirobohkan. Hingga kini, ternyata tidak
segera dilakukan pembangunannya bahkan bekas gedung tersebut nampak kumuh dan
kotor.Yang terlihat hanya bekas pecahan dan bongkahan tembok maupun material
gedung dua lantai tersebut. Saat itu, diputuskan untuk melaksanakan pembangunan
50% dari perencanaan dengan anggaran sekitar Rp 11,5 miliar. Teknisnya,
pembangunan gedung itu butuh waktu yang cukup lama. Padahal sebelum proyek
tersebut ditenderkan harus ada kajian manajemen konstruksi agar pelaksanaan
pembangunan bisa tepat waktu dan berjalan dengan baik.
"Walikota
Salatiga harus segera mengambil tindakan tegas dan jangan sampai bosan melakukan
teguran kepada masing-masing Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang
tidak bisa bekerja dengan baik dan profesional. Selain itu, harus mendorong masing-masing
SKPD untuk dapat melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan,”
tandas Suniprat, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Salatiga, Rabu (21/5). (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto