Iklan

Iklan

,

Iklan

Desak Pengusutan Kasus Korupsi Aktifis HMI Geruduk Kejari Salatiga

Redaksi
Selasa, 20 Mei 2014, 19:30 WIB Last Updated 2014-05-20T12:30:44Z
SALATIGA - Harian7.com, Puluhan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Salatiga menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Selasa (20/5).Mereka itu melakukan demo dan mendesak kepada Kejari Salatiga untuk secepatnya mengusut hingga tuntas kasus-kasus dugaan koruspi yang selama ini telah ditanganinya. 
Sejumlah kasus dugaan korupsi diantaranya pembangunan gedung IGD dan Poliklinik RSUD Salatiga yang telah ditangani Kejari Salatiga sejak tahun 2007. Lalu, pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun 2009, penjualan lahan SD Kutowinangun serta pengadan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang penyelidikannya dimulai pada 2011 dan kasus dugaan korupsi pembangunan taman Selasar Kartini yang tangani sejak 2013 lalu.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Salatiga, Indi Yusuf mengatakan, bahwa Kejari Salatiga yang memiliki wewenang luar biasa, harusnya bertindak cepat terhadap penanganan kasus-kasus dugaaan korupsi yang telah bertahun-tahun diselidiki. Bahkan, penilaian HMI jika Kejari Salatiga nyaris sama dengan apa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"HMI Salatiga siap mengawal penanganan kasus korupsi tersebut dan akan selalu mengingatkan masyarakat yang telah lupa dengan penanganan kasus-kasus yang dilakukan oleh Kejari Salatiga. Kami menilai kasus korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus ditangani secara luar biasa pula oleh penegak hukum, khususnya oleh Kejari. Kejari harusnya dapat bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus korupsi,” terang Indi Yusuf.
Ditambahkan, bahwa perbedaan antara Kejari dengan KPK adalah masalah kinerjanya. Untuk KPK mampu bekerja cepat dalam penuntasan perkara korupsi sedangkan Kejari banyak dinilai dalam penanganan kasus korupsi selalu berlama-lama. Bahkan, tidak jarang Kejari terlalu asyik berkutat dalam penyelidikan kasusnya, selain itu ada perkara korupsi yang selama bertahun-tahun tidak juga beranjak dari proses penyelidikan. 
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Salatiga, Darmo Widjoyo dihadapan para peserta demo menyatakan, terkait dengan belum selesainya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Salatiga itu karena munculnya perbedaan pendapat antara kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khususnya menyangkut kerugian negara.
"Baik Kejari maupun BPK, hingga kini masih terjadi perbedaan penghitungan kerugian negara. Hal ini salah satu penyebab molornya penanganan kasus-kasus korupsi lama. Disatu sisi, bahwa penentuan kerugian negara merupakan kewenangan dari BPK. Masalah kerugian negara ini, akan berimbas pada masalah pembuktian di persidangan. Kami tidak mau kerja keras kami sia-sia karena terdakwa dibebaskan di pengadilan," tandas Darmo Widjoyo. (WID)

Editor     : Muza
Laporan : Budi Widjayanto

Iklan