SALATIGA – Harian7.com, Anang F (31) warga Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan
Sidomukti, Salatiga, yang sehari-harinya menjadi PNS di kantor Satpol PP Pemkot
Salatiga telah kehilangan motor miliknya jenis Yamaha Vixion nopol H 6214 DV saat
diparkir di komplek TPPS 1, kemarin. Akibatnya korban menderita kerugian
sebesar Rp 12 juta dan kasusnya langsung dilaporkan ke Polres Salatiga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, berawal
saat korban yang sedang tugas di tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) 1
Pasar Rejosari Salatiga. Saat itu, motor korban diparkir di komplek TPPS 1. Sekitar
pukul 12.30 WIB, korban akan pulang, saat sampai di tempat parkir dikejutkan
dengan hilangnya motor miliknya. Korban pun menanyakan ke pedagang maupun
petugas yang lain, namun mereka tidak ada yang mengetahuinya.
“Setelah
dicari kesana-kemati di kawasan Pasar Rejosari tidak ketemu, akhirnya korban
saya antar melaporkan kasus yang memimpanya ke Polres Salatiga. Sebelum
motornya hilang, pukul 10.00 WIB, korban keluar dari TPPS 1 untuk potong rambut
dan motornya masih berada di tempat parkir. Namun, saat korban akan pulang
ternyata motor miliknya sudah hilang,” terang Amin Supatmo, PNS Disperindagkop
UMKM Kota Salatiga, yang saat itu juga bertugas di Pasar Rejosari. (WID)
Editor : Muza
Laporan : Budi Widjayanto