Iklan

Iklan

,

Iklan

Atas Ulah Orang Yang Mengaku Karyawan Dari Sebuah Bank,Nama Baik Keluarga Nasabah Dicemarkan

Redaksi
Selasa, 29 April 2014, 00:28 WIB Last Updated 2014-04-28T21:01:54Z

Salatiga-Harian7.com,Andika (31) warga Ngemplak Sidomukti Salatiga kini harus menanggung beban malu atas ditemukannya beberapa selebaran yang tertempel di tempat umum di daerahnya yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan dari sebuah bank di karangjati Unggaran. Dalam brosur yang ditempelkan tersebut bertuliskan “ DICARI (Lari dari hutang) ....” yang ditujukan kepada istrinya, dengan beredarnya selebaran itu sehingga andika dan istrinya harus menanggung beban malu dari para tetangga dan rekan kerjanya.
Hal itu diungkapkan Andika kepada Harian7.com Senin malam(28/4)saat dikonfirmasi, sejak kejadian itu andika dan istri tidak berani secara terang-terangan melakukan aktivitas kerja di rumahnya yang kebetulan rumah tersebut selain menjadi tempat tinggal, juga dijadikan konter dan salon sebagai tempat usaha mereka mencari nafkah. “ Saya dan istri beserta keluarga sangat malu mas dengan munculnya selebaran tersebut, padahal sebelumnya saya sudah konfirmasi ke pihak bank tersebut untuk memberitahukan mengenai tunggakan angsuran saya akan saya lunasi sembari menunggu rumah saya ini terjual, namun selang beberapa hari kemudian saya dan istri kaget ketika salah seorang tetangga saya memberitahukan adanya selebaran yang ditempelkan di depan warungnya serta di beberapa tempat umum lainnya di sekitaran rumah tempat tinggal saya.” Ungkapnya.
Atas kejadian itu, Andika beserta istri mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib dengan maksud pencemaran nama baik. Namun harapan itu pupus ketika aduan tersebut oleh pihak kepolisian Polres Salatiga dinyatakan tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur bila mengarah kepada pasal pencemaran nama baik “ dengan hal ini senin malam saya beserta istri mengadukan nasib yang menimpa kami guna mencari keadilan, namun harapan kami pupus setelah mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian bahwa aduannya kurang memenuhi unsur, kalau begini saya harus mencari keadilan dimana,padahal secara moral saya beserta keluaraga merasa dipermalukan” jelasnya

Sementara itu  senin malam(28/4),Kanit Reskrim  Polres Salatiga Solekhan yang saat itu menerima pengaduan mengatakan, kami menerima atas pengaduan saudara Andika beserta istri namun pihak kepolisian menyarankan untuk diselesaikan saja dengan pihak bank karena aduan tersebut tidak memenuhi unsur, hal  tersebut dapat dilihat dari kronologi kejadian atas dasar keterangan dari saudara andika “ Kami selaku dari pihak Kepolisian menerima atas aduan saudara Andika, namun menurut kami aduan tersebut kurang memenuhi unsur dikarenakan pihak yang melaporkan tidak mengetahui siapa oknum pelaku yang memasang brosur tersebut, sehingga bilamana laporan ini kami terima itu dengan dasar apa, kalau menurut saya itu diselesaikan saja dengan pihak bank tersebut dan saya rasa masalahnya pasti selesai, kan itu mengenai masalah utang piutang jadi saudara harus semangat membayar seperti saat saudara menerima uang dari bank tersebut,  ibarat bercandanya itu masuk kedalam pasal gregetan mungkin dari pihak bank jengkel dan gregetan,”Katanya. (Hery)

Editor         :  Damar Raditya
Laporan      :  Heri Mulyono

Iklan