Sulawesi-Harian7.com, Gelar orasi damai kembali dilakukan
kelompok Aliansi LSM Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan dengan mengerahkan sedikitnya 200 orang massa. Rombongan
pengunjuk rasa bergerak dari arah utara pintu gerbang Appabatu dan berlanjut ke
depan Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar.
Usai menyampaikan orasi damainya di depan
rumah jabatan bupati, kelompok massa yang dipimpin korlap, Achmad Yasin, SH
tersebut, lalu bergerak menuju gedung DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri
Kepulauan Selayar.
Pada kesempatan orasi kedua ini,
perwakilan kelompok Aliansi LSM Anti Korupsi diterima langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH. Dimana sebelumnya,
mereka diterima Kasie Pidum, Andi Hebat, SH bersama Kasie Intel Kejari, M.
Nasir Somba, SH.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan
Negeri Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH secara tegas menekankan
komitmen dan kesiapannya untuk menegakkan hukum di bumi Selayar dengan tetap
mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, gelar
orasi damai yang berlangsung pada hari Kamis, (24/4) pagi itu, berlangsung jauh
lebih ramai dengan ikut diturunkannya massa tandingan dari kelompok pro Bupati
Kepulauan Selayar yang dipimpin Korlap Andi Fajar.
Menyikapi kondisi kerawanan tersebut,
aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar dibawah komando AKBP. Moh. Hidayat
B, SH.SIK.MH dengan lihai
memasang strategi pengalihan route bagi kedua kelompok massa, hingga mereka
tidak sempat terlibat gesekan ataupun saling bersinggungan.
Kelompok Aliansi LSM Anti Korupsi yang
dipimpin Achmad Yasin, SH masih berkutat pada persoalan tuntutan penuntasan
kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Satu hal yang tampak berbeda, karena pada
kesempatan orasi kedua, kubu Achmad Yasin sempat menurunkan satu orang mantan
anggota DPRD Kepulauan Selayar, Muh. Sukran Yusuf yang turun langsung menjadi
orator aksi damai.
Di tempat terpisah, kehadiran massa
tandingan yang diturunkan oleh kubu penguasa dinilai banyak pihak, sebagai
sebuah respon berlebihan dan sangat jelas menampakkan kepanikan yang bersifat
luar biasa.
Dimata mantan Kepala BKD Kabupaten
Kepulauan Selayar, Drs. M. Arsyad, MM, respon berlebihan yang ditunjukkan oleh
kubu Drs. H. Syahrir Wahab, MM, justeru akan menjadi referensi baru bagi
dirinya untuk menyerang balik melalui jalur hukum dengan melaporkan Korlap atas
tuduhan pencemaran nama baik dirinya, sebagai warga negara Indonesia yang
dituduh “menfitnah penguasa”.
Hal tersebut kata dia, sangat jelas
terlihat dari dua lembar poster yang diturunkan massa tandingan bertuliskan,
“Bertobatlah Arsyad !!! Jangan Selalu Menyebar Fitnah dan Stop Provokasi
Menfitnah..stop...stop..
Arah
dan maksud dari digelarnya aksi damai sudah sangat jelas. Dimana tujuan
akhirnya adalah untuk memperbaiki sistem pemerintahan Kabupaten Kepulauan
Selayar dengan tidak membiarkan daerah ini berada dalam kerangka sistem
birokrasi yang sarat muatan KKN.
Bagi siapapun yang berminat untuk
mencalonkan diri menjadi balon Bupati Kepulauan Selayar, periode 2015-2020,
kiranya mulai dari sekarang dapat memperjelas sikap politiknya, tegas
Arsyad, saat ditemui wartawan di rumah kediamannya hari Jumat, (25/4) pagi. (fadly
syarif)