Iklan

Iklan

,

Iklan

Aduh.... Malingnya Nekad Mobil Dalam Garasi Di Embat

Redaksi
Senin, 21 April 2014, 17:42 WIB Last Updated 2014-04-21T10:42:45Z
SALATIGAHarian7.com, Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Salatiga terus saja merajalela, selain sepeda motor, pencuri juga mengincar mobil. Kali ini sebagai korbannya, Budi Wiyono (34) warga Ngentaksari, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Mobil yang disikat maling Mitsubisi L300 pick-up nopol H 1946 SB. Peristiwa pencurian itu baru diketahui korban, Senin (21/4)sekitar pukul 06.00 wib. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Salatiga.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, mobil bak terbuka itu dicuri saat diparkir di dalam garasi rumahnya. Pencuri berhasil masuk garasi dengan cara merusak kunci gembok pintu gerbang. Diperkirakan pencuri beraksi pada dinihari saat situasi di lokasi kejadian sepi. Berhasil merusak gembok pintu gerbang, pencuri langsung masuk garasi dan mendapati mobil bak terbuka yang pintunya tidak terkunci. Untuk mengeluarkan mobil, pencuri dengan mudahnya melalui pintu garasi tersebut. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 153 juta.

“Malam itu, saya bersama dengan istri baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 wib. Sampai di rumah, mobil langsung saya masukkan ke dalam garasi lalu pintu saya gembok, namun pintu mobil keluaran tahun 2014 ini tidak saya kunci. Karena sudah malam dan merasa aman, lalu saya dan istri langsung masuk kamar untuk istirahat atau tidur. Saya baru bangun tidur Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan belum tahu jika mobil saya sudah hilang,” terang Wiyono ketika ditemui di rumahnya.
Seperti biasanya, korban sebelum pergi membuka garasi dan memanasi mobilnya. Namun, betapa kagetnya korban, karena saat berada di garasi itu, sudah tidak melihat mobilnya lagi. Korban pun bingung dan menanyakan kepada tetangga sekitar, namun tetangganya itu tidak ada yang mengetahui keberadaan mobil miliknya. Setelah dicek, ternyata pada gembok pintu garasi ada bekas congkelan benda keras dan gemboknya juga rusak. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung mendatangi Mapolres Salatiga melaporkan kasus yang dialaminya, kerugiannya mencapai Rp 153 Juta.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Andie Prasetyo mengatakan, kasus pencurian mobil bak terbuka ini, hingga kini masih dalam penyelidikan petugas Polres Salatiga. (wid)

 Editor          :   Damar Raditya
 Laporan       :   Budi Widjayanto

Iklan