SALATIGA – Harian7.com, Sulis Purnama (38) warga Sendang Kulon, Kecamatan
Kangkung, Kabupaten Kendal bernasib sial, pasalnya motor miliknya yang berniat
akan dijual, ternyata justru dibawa lari NN (35), yang mengaku akan membeli
motor tersebut, Jumat (25/4) kemarin malam. Akibatnya, korban menderita
kerugian mencapai Rp 40 Juta dan kasus ini langsung dilaporkan ke Polres
Salatiga.
Peristiwa ini berawal saat korban akan menjual
motornya Kawasaki Ninja 250 nopol H 6057 WP melalui iklan di tokobagus.com.
Dari iklan tersebut, ada seseorang yang menghubungi dirinya dan berniat akan
membeli motor tersebut. Gayung bersambut, korban saat itu dijanjikan untuk bertemu
pelaku di samping Minimarket “Niki Wae” Jalan Fatmawati Dlikosari RT 02 RW 02
Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Karena korban benar-benar butuh uang dan akan menjual
motor itu, lalu menunggu pelaku. Saat pelaku datang dan sempat berdialog, lalu
pelaku meminjam motor itu untuk membeli materai. Oleh korban, motor dipinjamkan
kepada pelaku. Setelah beberapa waktu lamanya motor tidak juga dikembalikan,
korban pun bingung. Bahkan, saat korban menghubungi nomor telepon (nomor HP)
pelaku ternyata sudah tidak dapat dihubungi lagi.
“Saya kenal dengan pelaku hanya melalui telepon, lalu
kita janjian bertemu di dekat Minimarket ‘Niki Wae’ Blotongan. Pelaku dalam
telepon itu mengaku akan membeli motor saya Kawasaki Ninja 250. Saya pun
menyanggupinya, bahkan STNK dan BPKB motor itu ada di dalam bagasi motor
tersebut. Sebelumnya, antara saya dan pelaku belum saling kenaatiga.
Kasat Reskrim Polres Sal, kenalnya yha
hanya melalui telepon, karena motor itu saya iklankan di tokobagus.com,” terang
Sulis, disela-sela melaporkan kasus yang menimpanya di Polres Sallatiga, AKP Andie Prasetyo
membenarkan jika telah menerima laporan akan hilangnya motor Kawasaki Ninja 250
milik korban. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. (WID)
Editor : Damar Raditya