Iklan

Iklan

,

Iklan

Aduh.... Kawasaki Ninja Dibawa Kabur Kenalan baru

Redaksi
Minggu, 27 April 2014, 18:07 WIB Last Updated 2014-04-27T11:07:45Z
SALATIGAHarian7.com, Sulis Purnama (38) warga Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal bernasib sial, pasalnya motor miliknya yang berniat akan dijual, ternyata justru dibawa lari NN (35), yang mengaku akan membeli motor tersebut, Jumat (25/4) kemarin malam. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 40 Juta dan kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Salatiga.
Peristiwa ini berawal saat korban akan menjual motornya Kawasaki Ninja 250 nopol H 6057 WP melalui iklan di tokobagus.com. Dari iklan tersebut, ada seseorang yang menghubungi dirinya dan berniat akan membeli motor tersebut. Gayung bersambut, korban saat itu dijanjikan untuk bertemu pelaku di samping Minimarket “Niki Wae” Jalan Fatmawati Dlikosari RT 02 RW 02 Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Karena korban benar-benar butuh uang dan akan menjual motor itu, lalu menunggu pelaku. Saat pelaku datang dan sempat berdialog, lalu pelaku meminjam motor itu untuk membeli materai. Oleh korban, motor dipinjamkan kepada pelaku. Setelah beberapa waktu lamanya motor tidak juga dikembalikan, korban pun bingung. Bahkan, saat korban menghubungi nomor telepon (nomor HP) pelaku ternyata sudah tidak dapat dihubungi lagi.
“Saya kenal dengan pelaku hanya melalui telepon, lalu kita janjian bertemu di dekat Minimarket ‘Niki Wae’ Blotongan. Pelaku dalam telepon itu mengaku akan membeli motor saya Kawasaki Ninja 250. Saya pun menyanggupinya, bahkan STNK dan BPKB motor itu ada di dalam bagasi motor tersebut. Sebelumnya, antara saya dan pelaku belum saling kenaatiga.
Kasat Reskrim Polres Sal, kenalnya yha hanya melalui telepon, karena motor itu saya iklankan di tokobagus.com,” terang Sulis, disela-sela melaporkan kasus yang menimpanya di Polres Sallatiga, AKP Andie Prasetyo membenarkan jika telah menerima laporan akan hilangnya motor Kawasaki Ninja 250 milik korban. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. (WID)


 Editor      : Damar Raditya

Iklan