Iklan

Iklan

,

Iklan

Penderita Kanker Payudara Dipulangkan

Redaksi
Senin, 31 Maret 2014, 17:24 WIB Last Updated 2014-03-31T10:24:52Z

SALATIGA - Harian7.com, Tumini (59), warga Jalan Taman Pahlawan RT 16 RW 03, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, yang sempat menjalani perawatan di RS ‘Ken Saras’ Ungaran, Kabupaten Semarang karena penyakit kanker payudara harus pulang paksa. Pasalnya, gigit jari karena masa berlaku Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya telah habis.

Eko Cahyono (38), anak kandung Tumini mengatakan, sejak Sabtu (29/3) malam, pihak RS Ken Saras sudah meminta Tumini untuk dibawa pulang yang sempat dirawat selama kurang lebih sepekan lamanya. Tawaran pemulangan paksa itu masih ditawarnya mengingat kondisi Tumini tidak memungkinkan untuk dibawa pulang ke Salatiga.
"Dengan alasan kartu BPJS habis masa berlakunya, akhirnya ibu saya diminta untuk dibawa pulang. Karena kondisinya sangat tidak memungkinkan, akhirnya kami meminta perpanjangan waktu untuk meninggalkan rumah sakit. Terus terang, kami menyayangkan rumah sakit sebesar itu tidak ada kepedulian dengan kesehatan pasien. Terkait masalah ini, pihaknya akan meminta kejelasan kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mengenai program BPJS,” terang Eko ketika ditemui di rumahnya, Senin (31/3).
Ditambahkan, pihaknya pun sebenarnya telah dijanjikan pihak rumah sakit untuk dilakukan kemoterapy kepada Tumini. Namun, setelah ditunggu-tunggu bahkan hingga dipulangkan paksa, janji pihak rumah sakit untuk melakukan kemoterapy tidak terwujud. Kini Tumini setelah sampai di rumah, kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan, anggota keluarga harus bergantian dalam mengurus Tumini. Karena, untuk menggeser atau merubah posisi tidurnya saja terlalu sulit bagi Tumini.
Humas RS Ken Saras, Desi Transintawati kepada wartawan mengaku, jika pemulangan Tumini dari RS Ken Saras itu karena kondisi kesehatannya sudah mulai membaik. Tumini dalam perawatannya diikutkan melalui program kemoterapi dengan program BPJS oleh rumah sakit. Sehingga, tidak benar jika pihak rumah sakit memulangkan paksa.
“Terus terang, tidak benar jika pihak rumah sakit memulangkan paksa Tumini. Dia disarankan dibawa pulang karena kondisinya sudah mulai membaik,” tandasnya. (WID)

Iklan