Iklan

Iklan

,

Iklan

MENGAKU ANGGOTA POLISI,CALO SIM NYARIS DI AMUK MASA

Redaksi
Senin, 31 Maret 2014, 19:08 WIB Last Updated 2014-03-31T12:08:54Z
 UNGARAN - Harian7.com, Sebanyak 345 orang warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (31/3) siang nyaris menghakimi calo pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bernama David, 45, warga Sumowono, Kabupaten Semarang. Warga sempat marah lantaran sudah menyetorkan uang dan meluangkan waktu sejak pagi untuk pembuatan SIM. Ternyata pembuatan SIM gagal dilaksanakan. Sebab calo SIM yang mengaku petugas dari Satlantas Polres Semarang tidak dapat membuatkan SIM yang diminta warga. Bahkan diketahui jika David bukan petugas Satlantas Polres Semarang. David kemudian diamankan di kantor desa agar tidak memicu kemarahan warga.
Petugas Polsek Bawen yang ketika itu datang ke lokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan awal terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan olehnya terhadap sejumlah warga. Sementara ratusan warga tetap berkerumun di luar kantor desa untuk menanti David dikeluarkan dari kantor desa. Polisi sempat khawatir ada aksi massa, sehingga Kanit Reskrim Polsek Bawen, Aiptu Heru melakukan audiensi dengan warga dan meminta warga tenang. Aiptu Heru juga meminta warga yang dirugikan untuk melaporkan kasus tersebut dan tidak main hakim sendiri.
Menurut Syahri, 50, warga Dusun Sedandang, Desa Lemah Ireng, dia dan sejumlah warga mengetahui ada pembuatan SIM massal dari Kepala Desa dan perangkatnya. Pihak perangkat desa mengumumkan kepada warga yang ingin membuat SIM untuk mengumpulkan berkas dan uang pada perangkat desa sebagai koordinatornya. Warga sangat antusias sebab biaya pembuatan SIM sangat murah, apalagi dijanjikan tanpa tes dan pembuatan dilaksanakan di kantor desa pada Senin (31/3).
“Kami sangat tertarik, karena kami membutuhkan SIM sebagai wujud kepatuhan kami kepada aturan pemerintah. Kebetulan ada pembuatan SIM massal dengan biaya murah, SIM C Rp 130 ribu, jika perpanjangan Rp 107 ribu. Kalau tanpa tes itu bisa lebih dari itu, jadi kami warga berbondong-bondong mendaftar,” kata Syahri.
Warga sudah membayarkan uang kepada koordinator SIM massal yakni perangkat desa tersebut. Terkumpul uang sebanyak Rp 8 juta dari pembayaran warga. Sesuai rencana dilakukan foto dan pembuatan SIM Senin (31/3) pagi hingga siang. Sehingga warga sejak pukul 09.00 sudah bersiap-siap di balai desa untuk pembuatan SIM. Permasalahan mulai muncul ketika David yang mengaku dari petugas dari Polres Semarang yang akan menguruskan pembuatan SIM ketahuan belangnya.
“Kami mulai curiga karena dia yang semula mengaku petugas dari Polres Semarang dan siap mendatangkan unit foto untuk SIM. Kecurigaannya mulai timbul karena dia minta tambahan uang dan bicaranya mulai tidak konsisten. Sebelumnya bisa membuatkan tiba-tiba dia baru akan mengusahakan. Saya curiga lalu minta fotokopi surat tugas, ternyata tidak punya. Bahkan dia menunjukan surat rekomendasi dari Satlantas keluaran tahun 2009. Akhirnya jadi ketahuan dan kami lapor ke Polsek,” tutur Kades Lemah Ireng, Utomo.
Menurut Utomo dirinya dan seluruh masyarakat sangat dirugikan oleh aksi David. Sebab masyarakat harus libur untuk meluangkan waktu membuat SIM dan ternyata David tidak bisa membuat SIM. Beruntung uang Rp 8 juta yang rencananya akan disetorkan kepada David urung dilakukan, karena aksi David lebih dulu terbongkar.
“Untung saja uangnya belum disetorkan dan uang itu kami kembalikan lagi pada warga. Kami minta Polisi melakukan penindakan terhadap David karena dia mengaku-aku anggota Polres,” Ungkap Utomo.
Saat itu juga petugas Polsek Bawen dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Heru memeriksa David. Setelah meminta keterangan terhadap David, Heru beraudiensi dengan warga. Menurut Heru, David mengaku tidak ingin melakukan penipuan. Hanya saja terjadi mis komunikasi tentang syarat dan ketentuan bayar yang harus dibayarkan warga.
“Kedanti David mengaku tidak menipu hanya mis komunikasi, kami tetap membawa David ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga meminta warga tenang jangan main hakim sendiri. Jika ada yang dirugikan terkait masalah ini segera melapor ke Mapolsek,” kata Heru.
Adanya kasus tersebut, juga mengundang kecurigaan Panwascam Bawen. Apalagi tersiar kabar bahwa kekurangan pembayaran SIM akan dibayarkan oleh salah seorang caleg dari partai tertentu. “Kami sempat mendengar kabar kalau ada pembuatan SIM murah karena ada subsidi dari salah satu caleg. Jadi saya langsung ke sini. Ternyata isu itu tidak benar,” kata anggota Panwascam, Kamsuri.
Sementara itu David saat ditanya Harian7.com tidak mau berkomentar banyak. “Saya tidak menipu, Mas,” katanya singkat sembari buru-buru berjalan masuk ke dalam mobil polisi.
sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Agus Rujianto meminta kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Sebab sangat merugikan masyarakat. (win/H7)

Iklan