UNGARAN -
Harian7.com, Sebanyak 345 orang warga Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,
Senin (31/3) siang nyaris menghakimi calo pembuatan Surat Ijin
Mengemudi (SIM) bernama David, 45, warga Sumowono, Kabupaten Semarang. Warga
sempat marah lantaran sudah menyetorkan uang dan meluangkan waktu sejak pagi
untuk pembuatan SIM. Ternyata pembuatan SIM gagal dilaksanakan. Sebab calo SIM
yang mengaku petugas dari Satlantas Polres Semarang tidak dapat membuatkan SIM
yang diminta warga. Bahkan diketahui jika David bukan petugas Satlantas Polres
Semarang. David kemudian diamankan di kantor desa agar tidak memicu kemarahan
warga.
Petugas
Polsek Bawen yang ketika itu datang ke lokasi kejadian langsung melakukan
pemeriksaan awal terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan olehnya terhadap
sejumlah warga. Sementara ratusan warga tetap berkerumun di luar kantor desa
untuk menanti David dikeluarkan dari kantor desa. Polisi sempat khawatir ada
aksi massa, sehingga Kanit Reskrim Polsek Bawen, Aiptu Heru melakukan audiensi
dengan warga dan meminta warga tenang. Aiptu Heru juga meminta warga yang
dirugikan untuk melaporkan kasus tersebut dan tidak main hakim sendiri.
Menurut
Syahri, 50, warga Dusun Sedandang, Desa Lemah Ireng, dia dan sejumlah warga
mengetahui ada pembuatan SIM massal dari Kepala Desa dan perangkatnya. Pihak
perangkat desa mengumumkan kepada warga yang ingin membuat SIM untuk
mengumpulkan berkas dan uang pada perangkat desa sebagai koordinatornya. Warga
sangat antusias sebab biaya pembuatan SIM sangat murah, apalagi dijanjikan
tanpa tes dan pembuatan dilaksanakan di kantor desa pada Senin (31/3).
“Kami
sangat tertarik, karena kami membutuhkan SIM sebagai wujud kepatuhan kami
kepada aturan pemerintah. Kebetulan ada pembuatan SIM massal dengan biaya murah,
SIM C Rp 130 ribu, jika perpanjangan Rp 107 ribu. Kalau tanpa tes itu bisa
lebih dari itu, jadi kami warga berbondong-bondong mendaftar,” kata Syahri.
Warga
sudah membayarkan uang kepada koordinator SIM massal yakni perangkat desa
tersebut. Terkumpul uang sebanyak Rp 8 juta dari pembayaran warga. Sesuai
rencana dilakukan foto dan pembuatan SIM Senin (31/3) pagi hingga siang.
Sehingga warga sejak pukul 09.00 sudah bersiap-siap di balai desa untuk
pembuatan SIM. Permasalahan mulai muncul ketika David yang mengaku dari petugas
dari Polres Semarang yang akan menguruskan pembuatan SIM ketahuan belangnya.
“Kami
mulai curiga karena dia yang semula mengaku petugas dari Polres Semarang dan
siap mendatangkan unit foto untuk SIM. Kecurigaannya mulai timbul karena dia
minta tambahan uang dan bicaranya mulai tidak konsisten. Sebelumnya bisa
membuatkan tiba-tiba dia baru akan mengusahakan. Saya curiga lalu minta
fotokopi surat tugas, ternyata tidak punya. Bahkan dia menunjukan surat
rekomendasi dari Satlantas keluaran tahun 2009. Akhirnya jadi ketahuan dan kami
lapor ke Polsek,” tutur Kades Lemah Ireng, Utomo.
Menurut
Utomo dirinya dan seluruh masyarakat sangat dirugikan oleh aksi David. Sebab
masyarakat harus libur untuk meluangkan waktu membuat SIM dan ternyata David
tidak bisa membuat SIM. Beruntung uang Rp 8 juta yang rencananya akan
disetorkan kepada David urung dilakukan, karena aksi David lebih dulu
terbongkar.
“Untung
saja uangnya belum disetorkan dan uang itu kami kembalikan lagi pada warga.
Kami minta Polisi melakukan penindakan terhadap David karena dia mengaku-aku
anggota Polres,” Ungkap Utomo.
Saat
itu juga petugas Polsek Bawen dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Heru memeriksa
David. Setelah meminta keterangan terhadap David, Heru beraudiensi dengan
warga. Menurut Heru, David mengaku tidak ingin melakukan penipuan. Hanya saja
terjadi mis komunikasi tentang syarat dan ketentuan bayar yang harus dibayarkan
warga.
“Kedanti
David mengaku tidak menipu hanya mis komunikasi, kami tetap membawa David ke
Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga meminta warga tenang jangan
main hakim sendiri. Jika ada yang dirugikan terkait masalah ini segera melapor
ke Mapolsek,” kata Heru.
Adanya
kasus tersebut, juga mengundang kecurigaan Panwascam Bawen. Apalagi tersiar
kabar bahwa kekurangan pembayaran SIM akan dibayarkan oleh salah seorang caleg
dari partai tertentu. “Kami sempat mendengar kabar kalau ada pembuatan SIM
murah karena ada subsidi dari salah satu caleg. Jadi saya langsung ke sini.
Ternyata isu itu tidak benar,” kata anggota Panwascam, Kamsuri.
Sementara
itu David saat ditanya Harian7.com tidak mau berkomentar banyak. “Saya tidak
menipu, Mas,” katanya singkat sembari buru-buru berjalan masuk ke dalam mobil
polisi.
sementara
itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Agus Rujianto meminta
kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Sebab sangat merugikan
masyarakat. (win/H7)