Kendal-Harian7.com – Menjadi seorang pejabat tidak hanya untuk
mencari popularitas maupun jabatan di tempat basah maupun ditempatkan yang
kering sekalipun.
Namun tidak kalah pentingnnya seorang
pemimpin harus dituntut untuk belajar pengalaman dari pemimpin yang sebelumnya. Akan menjadi suatu hal yang
naif bila seseorang menduduki jabatan hanya
karena mecari prestis maupun sekedar cari jabatan, tanpa didukung adannya kemampuan serta
tidak mau berbenah diri.
Tanpa belajar
pengalaman di instansi yang diembannya maka akan mengalami kesulitan dalam
melaksanakan tugasnya, salah
satu contoh kinerja di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kab Kendal. Diketahui,
di DPPKAD kurang lebih ada 245 rekanan yang hingga sekarang tidak terbayarkan dalam
proyek APBD tahun anggaran 2013, padahal
sekarang sudah tahun 2014.
Banyak kalangan mempertanyakan
akan nasib
rekanan dan kontraktor yang
belum dibayarkan tersebut, sebagaimana informasi yang dihimpun Pos Nusantara, baru kali ini terjadi keterlambatan pembayaran
kepada rekanan atau kontraktor
atas proyek-proyek pemerintah.
“Yang, menjadi pertanyaan
sekarang ini
adalah bagaimana ini bisa terjadi di Kabupaten Kendal? Yang dalam hal ini
terjadi di DPPKAD Kabupaten Kendal, selaku
pengelola keuangan daerah.”
ungkap seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Pos Nusantara belum berapa lama ini.
Rekanan
tersebut juga menilai,
Kepala Dinas DPPKAD, Tavip
Poernomo,SH.MH tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala
Dinas DPPKAD.
Terpisah, Koordinator Kelompok
Kajian Advokasi Marginal (KOKAM) Jawa Tengah, Rusmono Rudi Nuryawan.SPd,
meminta Kepala DPPKAD Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, yang saat ini menjabat
untuk mengundurkan
diri dari jabatannya.
Rusmono yang
sekaligus sebagai Caleg DPRD Kab.Kendal
dari Partai Gerendra, dengan
nada kesal
atas kejadian yang sangat memalukan itu.
Rusmono mempertanyakan ketidak
mampuan Kepala DPPKAD dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, “terus
bagaimana kalau kepala dinasnya saja tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai
kepala dinas akirnya masyarakat yang dirugikan.”
Senada
dengan apa yang disampaikan Rusmono,
seorang
kontraktor terkenal di Kab.Kendal
yang tidak mau disebut namanya
menuding Kepala DPPKAD Kab.Kendal yang menjadi sumber persoalan atas tidak
terbayarkannya dana proyek pemerintah kendal Tahun Anggaran 2013.
Menurut dia,
“kalau keterlambatan pembayaran proyek
tahun anggaran 2013 itu bukan kesalahan dari para kontraktor dan atau rekanan, tetapi itu jelas kesalahan Kepala Dinas
DPPKAD yang tidak mampu dalam memberikan police
kepada bawahanya sehingga mengakibatkan amburadulnya administrasi dengan
terbukti tidak dibayarnya para rekanan dan atau kontraktor untuk anggaran tahun 2013.”
Dia menambahkan, “Seharusnya
hal tersebut tidak akan pernah terjadi kalau tavip selaku kepala Dinas mampu
menjalankan tugasnya.”
Lebih lanjut kontraktor
tersebut mengungkapkan, “sebab yang namanya pembayaran proyek
diakhir tahun,
pasti pekerjaan administrasi menumpuk,
dan itu seharusnya selaku Kepala Dinas dapat mengantisipasi sebelumnya. Karena hal penumpukan pekerjaan diakhir tahun pasti akan terjadi, sebab masalah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun itu merupakan
pekerjaan rutin yang akan terjadi setiap akhir tahunya.”
Dia jga mempertanyakan terkait
slogan Bupati Kendal Widya “Kendal Hebat”.
“Terus Kendal Mau
Hebat yang bagaimana sesuai rencana Bupati untuk merubah slogan dari Kendal
BERIBADAT menjadi Kendal HEBAT bila masih ada tangan panjangnya Bupati selaku
Kepala SKPD tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang yang
diembannya. Apa lagi ini SKPD yang membidangi keuangan harusnya tertib dalam
segala bidang.” Jelasnya pada Pos Nusantara.
Lebih
geram lagi apa yang disampaikan beberapa
rekanan atau kontraktor yang belum menerima pembayaran, rencananya, para kontraktor yang belum terbayarkan
keuangan proyeknya akan melakukan aksi turun jalan di Kantor Bupati dan kantor DPPKAD Kendal.
Salah satu kontraktor dan atau
rekanan yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan “semua
ini terpaksa akan dilakukan mana kala kami juga di desak sama penyuplai bahan
bangunan untuk melunasi bon pembayarannya, ini saja kami sudah jual apa yang
ada di rumah untuk membayar para pekerja atau tenaga bangunan, terus saya harus jual apa lagi untuk
melunasi bon di toko bangunan maupun penyuplai barang?”
Diketahui bahwa banyak rekanan
dan atau kontraktor yang mengandalkan pada pembayaran proyek itu.
Kontraktor lain mengatakan
dengan nada kesal “harus menunggu sampai kapan konsultasi
dengan BPK dan Mendagri itu teralisasi.”.
Terpisah, Kepala
DPPKAD Kab. Kendal, Tavip Poernomo,SH.MH, saat
dimintai konfirmasi
mengenai keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor tersebut, diam seribu bahasa dan terkesan justru
menghindar dari kejaran wartawan. Saat dihubungi Pos Nusantara melalui selulernya, Tavip enggan menjawab dan hanya
mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk.
Saat dikonfirmasi melalui SMS
oleh Redaksi Pos Nusantara, Tavip membalas dan menuliskan
“masalah
proyek anggaran tahun 2013 yang belum terbayarkan akan dibayarkan, hanya masalah waktu saja setelah dari
DPPKAD konsultasi BPK dan Mendagri. Selanjutnya
dimohon kepada para rekanan dan kontraktor untuk sabar menunggu hasil
kunsultasi”
Terpisah, Sekjend Dewan
Pimpinan Nasional Garda Amanah Indonesia (GAMIS), Sugiharto Hariono,S.Sos
menilai Tavip Poernomo tidak mampu dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala
DPPKAD Kab.Kendal dan selayaknya Kepala DPPKAD Kab.Kendal, mundur dari
jabatannya agar diganti pejabat yang baru dan sesuai dengan bidangnya.
“untuk
masalah Kepala DPPKAD sudah selayaknya mengundurkan diri
atau di ganti dengan pejabat yang mumpuni dan sesuai bidangnya, biar
semua program Bupati berjalan sesuai dengan
harapan masyarakat, khususnya
masyarakat di
Kabupaten Kendal.”
Sugiarto
meminta kepada Bupati Kendal, untuk mengkaji ulang jabatan yang saat ini
dijabat oleh Tavip Poernomo sebagai Kepala DPPKAD, pasalnya menurutnya, Tavip
sebagai Kepala DPPKAD sudah benar-benar tidak mampu menjalankan tugasnya,
sehingga merugikan banyak rekanan yang juga merupakan warga masyarakat
Kabupaten Kendal.
Sugiharto
menambahkan bahwa di DPPKAD penuh masalah, dengan ditenggarainya atas
temuan-temuan Auditur BPK RI di SKPD tersebut.
Menurut
Sugiharto, Tavip yang memiliki latar pendidikan hukum, ditaruh di bidang
akuntansi keuangan, apalagi ini keuangan pemerintah daerah yang tidak bisa
dibuat main-main oleh pejabat negara.
Sementara, hasil penelusuran Pos Nusantara di lapangan, berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor BPK.RI, dinyatakan dalam laporan yang
bernomor : 27B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2013 tertanggal 12 Mei 2013 terhadap
Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2012, menemukan banyak ketidak tertiban
administrasi di DPPKAD. Sebagaimana contoh yang diambil oleh Pos Nusantara di lapangan terkait temuan
BPK RI, dinyatakan bahwa DPPKAD belum menggunakan SIPKD dalam pencatatan
akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan.
Dalam laporannya, BPK RI juga
menilai Kepala DPPKAD belum melakukan pemantauan dan pengendalian secara
memadai atas pengelolaan rekening bendahara SKPD dan tidak melaporkan seluruh
Rekening yang dimiliki SKPD tersebut kepada Bupati, serta di DPPKAD juga
dinilai belum tersedianya SOP terkait pengelolaan rekening daerah. (red).