Iklan

Iklan

,

Iklan

Kisruh Pembayaran Proyek Kab.Kendal, Kepala DPPKAD Kab.Kendal Diminta Mundur

Redaksi
Senin, 24 Februari 2014, 04:29 WIB Last Updated 2014-03-12T18:33:28Z
Kendal-Harian7.com – Menjadi seorang pejabat tidak hanya untuk mencari popularitas maupun jabatan di tempat basah maupun ditempatkan yang kering sekalipun. Namun tidak kalah pentingnnya seorang pemimpin harus dituntut untuk belajar pengalaman dari pemimpin yang sebelumnya. Akan menjadi suatu hal yang naif bila seseorang menduduki jabatan hanya karena mecari prestis maupun sekedar cari jabatan, tanpa didukung adannya kemampuan serta tidak mau berbenah diri.
Tanpa belajar pengalaman di instansi yang diembannya maka akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya, salah satu contoh kinerja di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab Kendal. Diketahui, di DPPKAD kurang lebih ada 245 rekanan yang hingga sekarang tidak terbayarkan dalam proyek APBD tahun anggaran 2013, padahal sekarang sudah tahun 2014.
Banyak kalangan mempertanyakan akan nasib rekanan dan kontraktor yang
belum dibayarkan tersebut, sebagaimana informasi yang dihimpun Pos Nusantara,  baru kali ini terjadi keterlambatan pembayaran kepada rekanan atau kontraktor atas proyek-proyek pemerintah.

“Yang, menjadi pertanyaan sekarang ini adalah bagaimana ini bisa terjadi di Kabupaten Kendal? Yang dalam hal ini terjadi di DPPKAD Kabupaten Kendal, selaku pengelola keuangan daerah.” ungkap seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Pos Nusantara belum berapa lama ini.
Rekanan tersebut juga menilai, Kepala Dinas DPPKAD, Tavip Poernomo,SH.MH tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Dinas DPPKAD.
Terpisah, Koordinator Kelompok Kajian Advokasi Marginal (KOKAM) Jawa Tengah, Rusmono Rudi Nuryawan.SPd, meminta Kepala DPPKAD Kabupaten Kendal, Tavip Poernomo, yang saat ini menjabat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Rusmono yang sekaligus sebagai Caleg DPRD Kab.Kendal dari Partai Gerendra, dengan nada kesal atas kejadian yang sangat memalukan itu.
Rusmono mempertanyakan ketidak mampuan Kepala DPPKAD dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, “terus bagaimana kalau kepala dinasnya saja tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai kepala dinas akirnya masyarakat yang dirugikan.”
Senada dengan apa yang disampaikan Rusmono, seorang kontraktor terkenal di Kab.Kendal yang tidak mau disebut namanya menuding Kepala DPPKAD Kab.Kendal yang menjadi sumber persoalan atas tidak terbayarkannya dana proyek pemerintah kendal Tahun Anggaran 2013.
Menurut dia, kalau keterlambatan pembayaran proyek tahun anggaran 2013 itu bukan kesalahan dari para kontraktor dan atau rekanan, tetapi itu jelas kesalahan Kepala Dinas DPPKAD yang tidak mampu dalam memberikan police kepada bawahanya sehingga mengakibatkan amburadulnya administrasi dengan terbukti tidak dibayarnya para rekanan dan atau kontraktor untuk anggaran tahun 2013.
Dia menambahkan, “Seharusnya hal tersebut tidak akan pernah terjadi kalau tavip selaku kepala Dinas mampu menjalankan tugasnya.”
Lebih lanjut kontraktor tersebut mengungkapkan, “sebab yang namanya pembayaran proyek diakhir tahun, pasti pekerjaan administrasi menumpuk, dan itu seharusnya selaku Kepala Dinas dapat mengantisipasi sebelumnya. Karena hal penumpukan pekerjaan diakhir tahun pasti akan terjadi, sebab masalah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun itu merupakan pekerjaan rutin yang akan terjadi setiap akhir tahunya.
Dia jga mempertanyakan terkait slogan Bupati Kendal Widya “Kendal Hebat”.
Terus Kendal Mau Hebat yang bagaimana sesuai rencana Bupati untuk merubah slogan dari Kendal BERIBADAT menjadi Kendal HEBAT bila masih ada tangan panjangnya Bupati selaku Kepala SKPD tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang yang diembannya. Apa lagi ini SKPD yang membidangi keuangan harusnya tertib dalam segala bidang.” Jelasnya pada Pos Nusantara.
Lebih geram lagi apa yang disampaikan beberapa rekanan atau kontraktor yang belum menerima pembayaran, rencananya, para kontraktor yang belum terbayarkan keuangan proyeknya akan melakukan aksi turun jalan di Kantor Bupati dan kantor DPPKAD Kendal.
Salah satu kontraktor dan atau rekanan yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan “semua ini terpaksa akan dilakukan mana kala kami juga di desak sama penyuplai bahan bangunan untuk melunasi bon pembayarannya, ini saja kami sudah jual apa yang ada di rumah untuk membayar para pekerja atau tenaga bangunan, terus saya harus jual apa lagi untuk melunasi bon di toko bangunan maupun penyuplai barang?
Diketahui bahwa banyak rekanan dan atau kontraktor yang mengandalkan pada pembayaran proyek itu.
Kontraktor lain mengatakan dengan nada kesal “harus menunggu sampai kapan konsultasi dengan BPK dan Mendagri itu teralisasi.”.
Terpisah, Kepala DPPKAD  Kab. Kendal, Tavip Poernomo,SH.MH, saat dimintai konfirmasi mengenai keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor tersebut, diam seribu bahasa dan terkesan justru menghindar dari kejaran wartawan. Saat dihubungi Pos Nusantara melalui selulernya, Tavip enggan menjawab dan hanya mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk.
Saat dikonfirmasi melalui SMS oleh Redaksi Pos Nusantara, Tavip membalas dan menuliskan “masalah proyek anggaran tahun 2013 yang belum terbayarkan akan dibayarkan, hanya masalah waktu saja setelah dari DPPKAD konsultasi BPK dan Mendagri. Selanjutnya dimohon kepada para rekanan dan kontraktor untuk sabar menunggu hasil kunsultasi
Terpisah, Sekjend Dewan Pimpinan Nasional Garda Amanah Indonesia (GAMIS), Sugiharto Hariono,S.Sos menilai Tavip Poernomo tidak mampu dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala DPPKAD Kab.Kendal dan selayaknya Kepala DPPKAD Kab.Kendal, mundur dari jabatannya agar diganti pejabat yang baru dan sesuai dengan bidangnya.
untuk masalah Kepala DPPKAD sudah selayaknya mengundurkan diri atau di ganti dengan pejabat yang mumpuni dan sesuai bidangnya, biar semua program Bupati berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Kendal.”
Sugiarto meminta kepada Bupati Kendal, untuk mengkaji ulang jabatan yang saat ini dijabat oleh Tavip Poernomo sebagai Kepala DPPKAD, pasalnya menurutnya, Tavip sebagai Kepala DPPKAD sudah benar-benar tidak mampu menjalankan tugasnya, sehingga merugikan banyak rekanan yang juga merupakan warga masyarakat Kabupaten Kendal.
Sugiharto menambahkan bahwa di DPPKAD penuh masalah, dengan ditenggarainya atas temuan-temuan Auditur BPK RI di SKPD tersebut.
Menurut Sugiharto, Tavip yang memiliki latar pendidikan hukum, ditaruh di bidang akuntansi keuangan, apalagi ini keuangan pemerintah daerah yang tidak bisa dibuat main-main oleh pejabat negara.
Sementara, hasil penelusuran Pos Nusantara di lapangan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor BPK.RI, dinyatakan dalam laporan yang bernomor : 27B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2013 tertanggal 12 Mei 2013 terhadap Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2012, menemukan banyak ketidak tertiban administrasi di DPPKAD. Sebagaimana contoh yang diambil oleh Pos Nusantara di lapangan terkait temuan BPK RI, dinyatakan bahwa DPPKAD belum menggunakan SIPKD dalam pencatatan akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan.
Dalam laporannya, BPK RI juga menilai Kepala DPPKAD belum melakukan pemantauan dan pengendalian secara memadai atas pengelolaan rekening bendahara SKPD dan tidak melaporkan seluruh Rekening yang dimiliki SKPD tersebut kepada Bupati, serta di DPPKAD juga dinilai belum tersedianya SOP terkait pengelolaan rekening daerah. (red).

Iklan