Iklan

Iklan

,

Iklan

Imigrasi Cilacap Di Tahun 2018 Deportasi 23 WNA

Sabtu, 29 Desember 2018, 14:17 WIB Last Updated 2018-12-29T08:47:19Z
Cilacap, Harian7.com - Selama tahun 2018, sebanyak 23 warga negara asing (WNA) di wilayah Kerja Kantor Imigrasi  Kabupaten Cilacap dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap, Bisri SH mengatakan untuk pelayanan penerbitan paspor di 2018 terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2017. Dimana pada tahun 2017 sebanyak 30.988 orang di 2018 naik menjadi 38.902.

"Peningkatan ini untuk Cilacap kebanyakan untuk ibadah keagamaan diantaranya umroh dan haji. Yang lain rata-rata untuk wisata dan lainnya," katanya, saat konferensi pers, Jumat (28/12/2018) di Kantor Imigrasi Cilacap.

Lebih lanjut Bisri menjelaskan jumlah TKI non prosedural tahun 2018 sebanyak 32 orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi ke negara asalnya sebanyak 23 orang.

Alasan deportasi yang paling mendominasi yaitu overstay sebanyak 11 kasus, penyalahgunaan izin tinggal tujuh kasus dan eks narapidana lima orang.

"Rinciannya dari Nigeria satu orang, Malaysia satu orang, India satu orang dan Iran dua orang," ungkapnya.

Untuk WNA di Cilacap banyak bekerja di PLTU, Pertamina dan Holcim. Di Purwokerto kebanyakannya pelajar di universitas. Purbalingga juga ada di industri-industri

"Dibanding empat kabupaten lainnya, WNA Cilacap terbanyak karena punya PLTU, Pertamina dan Holcim sehingga pertukarannya lebih cepat," jelasnya.

Dia melanjutkan WNA yang diderpotasi berasal dari Malaysia enam orang, Korea tiga orang, Nigeria satu orang, Thailand satu orang, China enam orang, India dua orang, Portugal satu orang, Italia satu orang, Iran dua orang dan Myanmar.

"Pelanggaran keimigrasian terbanyak di Cilacap karena WNAnya lebih banyak," imbuh Bisri.

Selama 2018, yang terkena hukuman pidana berupa tindakan Pro Justisia hanya satu orang WNA untuk jenis pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal sesuai pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Satu WNA tersebut yang dari Banyumas.

"Dua WNA yang meninggal dunia di 2018 dari PLTU karena kecelakaan, dan satu lagi dari Ukraina yang sudah dipulangkan ke negaranya," pungkasnya. (Rusmono)

Iklan