Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolda Jateng Minta Masyarakat Patuhi Prokes Terkait Covid - 19

Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021, 23:06 WIB Last Updated 2021-06-15T16:06:26Z
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi

Penulis : Andi Saputra | Editor : Sodiq


SEMARANG, Harian7.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan wawancara dengan salah satu televisi Swasta milik Mabes Polri yaitu TVRadio Polri dalam Program Live PRESISI SIANG, terkait dengan penanganan covid 19 di Jawa Tengah, Selasa (15/6).


Ahmad Luthfi mengatakan penyebaran covid di Jawa Tengah ini, berawal dari adanya kegiatan Syawalan, Hajatan, Ziarah Keagamaan dan Tempat Wisata yang dilakukan masyarakat Jawa Tengah usai hari raya Idul Fitri kemarin.


"Hal inilah yang memicu penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, hingga menyebar ke Kabupaten Kudus yang menimpa sebagian warga Kudus terkonfirmasi Covid 19. Untuk itu, kita focus ke wilayah Kudus dalam penanganannya," ujarnya. 


Menurutnya, dalam penangan Covid 19 di Jawa Tengah, ia sudah melakukan dan menjalankan Managemen Kontijensi kepada seluruh Polres di Jawa Tengah. hal ini dilakukan Polda Jateng dalam menanggulangi permasalahan Covid 19 di Jawa Tengah yang semakin meningkat ini.


Dia menuturkan, Khusus penangan di Kabupaten Kudus, Polda Jateng bersama dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah, telah menyiapkan 800 kamar di Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk Isolasi Terpusat Pasien dari Kudus. 


Selain itu juga, lanjutnya, tempat lain yang disiapkan, yaitu Rusunawa, Hotel King, Balai Diklat di Semarang dan sebagainya, menjadi tempat untuk isolasi warga yang terpapar Covid 19.


"Dari titik titik yang sudah dijadikan tempat Isolasi mandiri ini, tempat isolasi ini, tersedia 1.700 kamar, dan ini sudah mulai bertahap masyarakat yang tarkomfirmasi Covid 19, kita angkut ketempat lokasi Isolasi, setiap dua minggu sekali," jelasnya. 


Dia menambahkan, setiap hari ada seratus masyarakat yang di kumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai bahaya covid. Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan 5 M dan 3Tagar terhindar dari Covid 19.


"Dari 14 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah ini, kita fokuskan penangannya di tiga kabupaten dan satu kota, yaitu, Kudus, Demak, Sragen dan Semarang, karena kasus aktifnya di tiga wilayah tersebut sudah diatas 600 hingga 700, sehingga mau tidak mau mereka harus menjalani Isolasi dan juga kita terapkan betul betul management penanganan Covid 19 di wilayah tersebut," pungkasnya. 

Iklan