Iklan

,

Iklan

Tanah Terkena Pembangunan Jalan, Warga Getas Singorojo Tak Dapat Ganti Rugi, Berharap Pemerintah Kendal Turun Tangan

Redaksi
Minggu, 22 Oktober 2023, 01:24 WIB Last Updated 2023-10-21T18:24:53Z


Laporan: Noviyanto


KENDAL | HARIAN7.COM - Warga Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal keluhkan pembangunan jalan. Pasalnya pembangunan pelebaran jalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kendal memakan tanah milik warga, namun tanpa ada kompensasi maupun sosialisasi sebelumnya.


Wati warga Getas mengatakan, Dinas PUPR Kendal membangun jalan kabupaten tanpa adanya sosialisasi kewarga. Padahal pembangunan tersebut memakan tanah pemajakan milik warga sekitar.


"Dalihnya karena pembangunan milik pemerintah,"ucapnya.


Wati menilai pelaksanaan pembangunan jalan tersebut terkesan tidak punya etika. Mereka dengan se-enaknya mematok tanah pemajakan untuk pelebaran jalan tanpa adanya sosialisasi maupun ganti rugi.


"Lahan milik saya terkena pembangunan pelebaran jalan tersebut dengan panjang kurang lebih 50 meter kali satu meter,"jelasnya.


Pembangunan jalan itu juga sudah menutup akses jalan yang biasa dilalui. Hingga sekarang tidak kunjung ada perbaikan ataupun kejelasan.


"Sampai kapan jalan tersebut akan ditutup,"paparnya. 


Wati berharap pemerintah Kabupaten Kendal segera merespon keluh kesah yang ia rasakan. Saat ini akses untuk aktifitas keluar rumah harus memutar arah dengan melewati lahan milik tetangganya.


Sementara itu, Suradi warga lainya justru khawatir menjelang musim penghujan, tanahnya akan longsor jika tidak segera ditangi.


Ia pun berkeluh kesah, tidak adanya ganti rugi dari pemerintah setempat, kini dia justru harus membangun senderan yang berada disebalah warungnya. 


"Sudah berkali kali saya mengeluh dan mengadu kepada salah satu mandor proyek tersebut. Namun tak kunjung juga ada perbaikan atau tindakan lebih lanjut,"katanya.


Sementara sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal belum bisa dikonfirmasi.

Iklan