Iklan

,

Iklan

 


 


 


Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Rektor Universitas Pancasila

Redaksi
Senin, 26 Februari 2024, 10:29:00 AM WIB Last Updated 2024-02-26T03:29:34Z


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.


JAKARTA | HARIAN7.COM - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, atau dikenal sebagai ETH (72 tahun), Rektor Universitas Pancasila, terkait dugaan pelecehan seksual. 


Pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan hari ini, Senin (26/2/2024), seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Meskipun Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pelecehan tersebut, kehadiran ETH dalam pemeriksaan hari ini masih belum dapat dipastikan.


Laporan mengenai dugaan pelecehan seksual ini disampaikan oleh korban berinisial RZ (49), seorang pegawai universitas. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Januari 2024.


Menurut pengacara korban, Amanda Manthovani, kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi sekitar Februari 2023. Korban, yang awalnya diminta untuk datang ke ruangan terduga pelaku, mengalami ciuman dan sentuhan yang tidak senonoh dari oknum rektor tersebut.


Namun, pengacara Rektor Universitas Pancasila membantah tuduhan tersebut. Raden Nanda Setiawan menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada informasi yang tidak benar dan tidak ada peristiwa yang dilaporkan terjadi. 


Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan menyebut bahwa laporan atas peristiwa fiktif akan memiliki konsekuensi hukum.


Raden juga menyoroti aspek waktu pengajuan laporan ini, menyatakan bahwa adanya laporan atas dugaan pelecehan seksual satu tahun setelah kejadian terlalu janggal, terutama dalam konteks proses pemilihan rektor baru.(Yuan)

Iklan