Iklan

Iklan

,

Iklan

 


 


 


Langgar Aturan Jelang Kampanye, Ribuan Baliho di Salatiga Ditertibkan

Redaksi
Senin, 20 November 2023, 10:47:00 PM WIB Last Updated 2023-11-20T15:47:48Z




Laporan: Muhamad Nuraeni


SALATIGA | HARIAN7.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga gencar menertibkan ribuan baliho yang melanggar aturan daerah menjelang dimulainya kampanye pada 28 November 2023. 


Penertiban ini merupakan kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah untuk memastikan keteraturan alat peraga sebelum masa kampanye dimulai.


Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kota Salatiga, Joko Hariyono, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mengirim surat kepada partai politik untuk menertibkan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan. 


"Seminggu sebelumnya kita bersurat ke parpol untuk menertibkan. Kita kasih waktu seminggu sampai sepuluh hari. Jika tidak ditertibkan, terpaksa kami turun ke lapangan," terang Joko pada Senin (20/11/2023).


Penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang bersifat kampanye, dengan perbedaan jelas antara alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi yang masih diperbolehkan. Pembatasan juga diterapkan terhadap tempat pemasangan baliho, yang tidak diizinkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan instansi pemerintah.


Joko menyebutkan bahwa penertiban sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil ribuan baliho yang berhasil ditertibkan dan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo Kota Salatiga. Satpol PP juga rutin menertibkan baliho kecil-kecil yang berada di berbagai jalan.


"Setelah masa kampanye nanti, penertiban baliho menjadi tanggung jawab Bawaslu, dan kita akan memberikan dukungan sesuai kebutuhan," tandas Joko, menegaskan komitmen untuk menjaga keteraturan alat peraga selama proses kampanye.(*)

Iklan