Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Kendal : Kendal Penyumbang TKW Terbanyak Ke - 2 Se-Jateng

Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023, 03:59 WIB Last Updated 2023-05-24T20:59:29Z
Bupati Kendal Sedang melakukan ramah tamah kepada tamu yang hadir usai memaparkan tentang pengawasan PMI dikendal dihadapan Rombongan Pimpinan dan anggota DPRI RI Komisi IX.


Laporan: A.Khozin


KENDAL | HARIAN7.COM -  Kabupaten Kendal merupakan penyumbang terbanyak nomor 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) se-Jawa Tengah. Adapun jumlah penempatan PMI di luar negeri tahun 2021 sebanyak 2655, tahun 2022 sebanyak 5235, dan tahun 2023 sebanyak 5099. Adapun tujuan penempatan tertinggi, yaitu negara Taiwan sebanyak 1558 PMI, Hongkong 1514 PMI, dan Singapura sebanyak 448.


Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico Ganinduto saat Menerima kunjungan Rombongan Komisi IX DPR RI di ruang Ngesthi Widhi Komplek Perkantoran Setda Kendal, Rabu, 24/05/23.


Ikut mendampingi rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut diantaranya tenaga Ahli Bidang Ketenagakerjaan, Muhammad Rizki Ramadhan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahaf, BP3MI, Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasific, Mukharom, dan Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan.


Selanjutnya Bupati menjelaskan adapun program strategis dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan perlindungan kepada PMI, meliputi sosialisasi prosedur dan mekanisme penempatan luar negeri bagi masyarakat dan calon pekerja migran Indonesia, dan bekerjasama dengan BP2MI untuk menyelenggarakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi CPMI, serta melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala terhadap Lembaga yang terlibat, baik P3MI maupun BLKLN," tutur Bupati Dico.


Lebih lanjut, Bupati Dico mengatakan, selain itu juga melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Kepolisian dalam rangka meminimalisir pemberangkatan PMI non prosedural, dan melakukan pelatihan bagi CPMI sesuai dengan skill dan kompetensi bersama BBPVP Semarang, dan nenempatkan 1 petugas khusus di LTSA Kendal untuk memudahkan layanan administrasi Jaminan Sosial yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Menurut Bupati Kendal, Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, yaitu CPMI masih kesulitan dalam menggunakan proses pendaftaran dan pengajuan dengan melalui sistem SIAP Kerja (sistem Kemnaker) sebagai pengganti Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, dan Ketidaksesuaian dokumen kependudukan CPMI dengan dokumen pendukung lainnya, serta Pemkab Kendal tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap lembaga Penempatan (P3MI), dikarenakan pengawasan dilakukan pada Kementerian Ketenagakerjaan.


"Kedala lainnya, yaitu seperti masih tingginya minat CPMI terhadap penempatan pada sektor informal, dan Keterbatasan personil dalam pelayanan dan pelindungan CPMI di LTSA P2TKLN di Kabupaten Kendal, serta tidak terpusatnya pendaftaran peserta program jaminan sosial pada satu cabang," tambah Bupati Dico.


Terkait dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap pemenuhan pelayanan dan pelindungan CPMI atau PMI terus ditingkatkan, oleh karena itu, Pemkab Kendal mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk penyempurnaan dan penyederhanaan sistem yang digunakan dalam rangka pendaftaran dan pengajuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).


"Kami juga memerlukan dasar hukum mengenai biaya penempatan bagi CPMI, khususnya pada negara-negara penempatan yang belum memiliki acuan besaran biaya penempatan, dan  terwujudnya satu data terkait CPMI dan PMI untuk semua program penempatan tenaga kerja di luar negeri," ujar Bupati Kendal.


Selain itu, Bupati Dico juga meminta dukungan terkait fasilitasi anggaran pelatihan bagi CPMI dari sumber dana APBN, dan dukungan untuk layanan pengaduan terintegrasi untuk penanganan pengaduan pekerja migran di luar negeri.


Sementara itu, Ketua Rombongan DPR RI, Rahmad Handoyo yang maju dari Partai PDIP Jateng V tersebut  menyampaikan, bahwa Kunker yang dilakukan untuk pengawasan Peran Pemerintah Daerah terhadap perlindungan PMI di Kabupaten Kendal.


Rahmad Handoyo juga mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada PMI yang banyak orang bilang salah satunya sebagai pahlawan negara.


"Perlindungan kepada PMI sudah dilakukan dari pemerintah. Namun, kenyataannya masih juga banyak kasus yang terjadi di luar negeri. Saya kira pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kasus yang terjadi terhadap PMI, tetapi aparatur kita kan juga terbatas, sehingga harus banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para Calon PMI agar dapat terhindar dari persoalan yang ada," ujar Rahmad.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki keinginan bekerja di luar negeri, maka harus menempuh sesuai prosedur, mengikuti aturan yang ada.


"Mulai dari Pemerintah Daerah tingkat daerah, hingga desa, kelurahan dan tingkat RT juga berperan untuk memberikan informasi edukasi, dan sosialisasi terkait proses bekerja di luar negeri dengan cara yang tepat," pinta Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo.


Acara dilanjutkan dengan menyerahkan santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang peserta.


"Santunan kali ini kami berikan kepada keluarga almarhum Siti Zulfa Khoirunnisa PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 24.000.000. Kemudian santunan beasiswa dan santunan kematian kepada anak dari almarhum Marwati Yulianingsih yang juga PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 115.600.000," terang Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari.(*)

Iklan