Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Ketua DPC APSI Salatiga Nyatakan Mendukung Penuh New Normal ala Presiden Jokowi

Redaksi
Jumat, 05 Juni 2020, 02:26 WIB Last Updated 2020-06-04T19:29:03Z
Nurrun Jamaludin SHI MHI CM,SHEL.
Laporan: M.Nur

SALATIGA,harian7.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPC APSI) Kota Salatiga Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL mendukung penuh terkait penerapan new normal yang telah dicanangkan Presiden RI Jokowi.

Menurut dia, masyarakat memang perlu dicarikan cara agar terlindungi dari virus corona tetapi tetap bisa beraktivitas.

"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, engga bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," kata dia saat ditemui harian7.com di Kantornya Ruko Square no 11 Jl Lingkar Selatan Salatiga, dukuh Sidomukti Kota Salatiga, Kamis (4/6/2020).

Nurrun Jamaludin  mengatakan, banyak langkah yang efektif menjamin masyarakat bisa tetap berkegiatan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya, membuka tempat perniagaan atau mall dengan pembatasan pengunjung, restoran dibuka dengan kapasitas terbatas, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Meski begitu, diperlukan ketegasan dari pemerintah dan kepatuhan masyarakat agar new normal ini dapat berjalan dengan baik.

"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib,"tandas Jamal yang juga sebagai  kantor Hukum Jallu & Associater.

Jadi pada prinsipnya, ucap Jamal, ia sangat mendukung jika new normal secepatnya di berlakukan di negeri ini, melihat banyaknya orang terdampak yang sudah saat nya melaksanakan aktifitas seperti biasanya.

Pasalnya, sejak mewabahnya Covid-19, selain masyarakat tidak dapat menjalankan rutinitas seperti biasanya, tidak sedikit pula masyarakat yang terdampak secara penanganan hukum. Maka bagi mereka yang ingin mengurus perkaranya pun memilih untuk menunda dengan dalih menjaga kesehatan.

Sedangkan untuk perkara perdata khususnya akan sangat kompleks jika tidak segera diselesaiakan, seperti halnya sengketa jual beli tanah, jika tidak segera diselesaikan kemudian salah satu meninggal maka akan menambah permasalahan yang lebih serius.

Tak hanya itu, dampak lainnya juga berpengaruh terhadap kemampuan ekonomi masyarakat yang semakin lemah sehingga banyak terjadi tindak kriminal pada masa pandemi ini.(*)

Iklan