Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Video Mesum Diduga Seorang Karyawati Pabrik di Salatiga Bikin Heboh Jagat Maya, Saat Ini Polisi Buru Pelaku

Redaksi
Minggu, 28 Mei 2023, 22:31 WIB Last Updated 2023-05-28T15:35:02Z
Ilustrasi. (Istimewa)


Laporan: Muhamad Nuraeni


SALATIGA | HARIAN7.COM — Warga Salatiga dan sekitarnya di hebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila. Video asusila itu berdurasi 1 menit 32 detik dan tersebar melalui aplikasi whatsApp dan media sosial.


Diduga pemeran dalam video tersebut adalah seorang karyawati di salah satu pabrik yang berlokasi di Kota Salatiga


Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Satreskrim Polres Salatiga saat ini tengah  melakukan penyelidikan.


"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Adapun pemeran video 1 menit 32 detik yang sempat beredar sudah kita kantongi identitasnya,” ungkap Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/5/2023) malam.



Kasatreskrim menjelaskan bahwa pemeran wanita dalam video tersebut diduga merupakan salah seorang karyawati disebuah perusahaan yang ada di Kota Salatiga. 


Pihaknya saat ini sedang mendalami pemeran wanita dalam video tersebut. Untuk pelaku penyebaran video itu sedang dalam penyelidikan.


“Kami lakukan penyelidikan mendalam terkait siapa pelaku penyebarnya, sehingga video tersebut tersebar di akun media sosial maupun WhatsApp,” kata Kasatreskrim.


Lalu terkait beredarnya video asusila tersebut, wanita pemeran di video saat ini dalam kondisi tertekan dan sedang dalam penanganan unit II Sat Reskrim Polres Salatiga.


"Nantinya kepada penyebar video apabila terbukti akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,"tandas Kasatreskrim.


Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga sedang menindaklanjuti beredarnya video viral berdurasi 1 menit 32 detik.


“Saat ini sedang memeriksa beberapa orang saksi terkait video tersebut, perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelas Iptu Henri.(*)

Iklan