Iklan

Iklan

,

Iklan

Giat KRYD Terus Ditingkatkan, Polres Salatiga Sita Puluhan Botol Miras, Salah Satunya Gedang Klutuk

Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023, 00:04 WIB Last Updated 2023-03-29T17:05:39Z


Laporan: Muhamad Nuraeni


SALATIGA | HARIAN7.COM - Gelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Samapta Polres Salatiga dan Polsek Jajaran mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu (Obat mercon).


KRYD ini selama bulan ramadhan terus ditingkatkan dalam rangka untuk antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kota Salatiga.


Alhasil, memasuki hari ketujuh bulan Ramadhan,  Jajaran Polres Salatiga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan lebih dari 10 kilogram bubuk mesiu.


Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani mengatakan, dalam kegiatan ini petugas mengamankan 14 botol Congyang, 5 botol Vodka, 2 botol Gedang Klutuk,  2 botol Ketan Ireng, 12 botol ciu, 18 Liter tuak, 13 botol anggur kolesom, 3 botol anggur merah,  4 botol anggur putih dan 6 botol Newport serta bubuk mesiu dengan total 10,7 Kilogram.


"Puluhan botol miras disita dari berbagai warung dan cafe yang ada di Kota Salatiga oleh tim patroli dari Sat Samapta, Satreskrim dan Sat Intelkam  maupun Polsek Jajaran Polres Salatiga,"kata IPTU Henri saat dikonfirmasi harian7.com, Rabu (29/3/2023).


IPTU Henri mengungkapkan, KRYD ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi agar selama Bulan Ramadhan situasi harkamtibmas aman dan kondusif serta untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dengan memutus mata rantai awal seperti miras maupun bubuk mesiu.


"Hal ini bertujuan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya dapat melaksanakannya dengan tenang dan khusyuk,"ungkapnya dengan jelas.


IPTU Henri menambahkan, KRYD akan terus digelar setiap hari dan menyasar warung maupun cafe yang disinyalir menjual miras.


"Warung atau cafe yang berkedapatan menjual miras akan kita razia. Langkah ini untuk menjaga kondisi kondusif selama Ramadhan sampai  Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023,"tandas IPTU Henri.(*)

Iklan