Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Biadab! Anak Kandung Diduga Tega Racuni Kedua Orang Tua Dan Kakaknya Hingga Ketiganya Meninggal Dunia

Admin : Ady Prasetyo
Senin, 28 November 2022, 19:08 WIB Last Updated 2022-11-28T13:48:20Z
Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH. S.IK. didampingi Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan, S.IK, MA., dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto ketika meminta keterangan dari warga saat memimpin olah TKP. 


MAGELANG, harian7.com - Pihak Kepolisian Polresta Magelang mengamankan DDS, (22) karena diduga telah meracuni kedua orangtua serta kakak perempuanya hingga ketiganya meninggal dunia pada, Senin (28/11/2022) sekira pukul 07.30 Wib di kamar mandi rumahnya Jl. Sudiro Dusun Prajenan Baru RT/RW10/01 Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 


Diketahui korban adalah Abbas Ashar, (58), merupakan (ayah dari DDS), Heri Riyani, (54), ibunya dan Dhea Chaerunnisa, (24) yaitu kakak perempuanya/anak pertama. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH. S.IK. didampingi Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan, S.IK, MA., Kabagops AKBP Maryadi dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto ketika memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) 


"Berawal dari olah TKP dan penyelidikan tersebut bahwasanya pada saat ini juga kita sudah bisa menentukan siapa terduga sebagai pelaku dan bagaimana caranya," Ungkap Sajarod. 


Berita Sebelumnya:

Diduga Teracuni, 3 Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia


Setelah mendapatkan beberapa keterangan, dan dari hasil olah TKP pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa gelas dan sendok yang digunakan untuk mengaduk dan menyampur minuman yang diduga dicampuri racun tersebut.


"Untuk racunnya masih kita dalami karena yang bersangkutan beli secara online," Jelas orang nomer satu di Polresta Magelang ini. 


Kini terduga pelaku telah diamankan bersama beberapa barang buktinya ke mapolres magelang untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Iklan