Iklan

Iklan

,

Iklan

Skandal "Mendoan Anget" Memanas, Ratusan Masyarakat Tuntut Kades Lengkong Mundur Dari Jabatannya

Redaksi
Sabtu, 24 September 2022, 01:09 WIB Last Updated 2022-09-23T18:12:30Z
Ratusan masyarakat saat ikuti musyawarah bahas skandan oknum kades.(Foto: Iwan Setiawan/harian7.com)


Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com - Ratusan masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara geruduk aula kantor desa setempat, Jumat (23/9/2022) malam.


Kedatangan ratusan masayarakat yang terdiri dari ketua RT se-Desa Lengkong, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lengkong.


Oleh BPD masyarakat diajak "Rembuk Desa" untuk membahas peristiwa dugaan skandal cinta terlarang antara YM oknum Kepala Desa Lengkong dengan wanita idaman lain (WIL).


Pertemuan ini digelar sebagai ungkapan keresahan warga atas perbuatan sang kades yang dinilai tidak pantas dan mencoreng nama desa.


Masyarakat menilai perilaku oknum kepala desa sangat tidak  pantas untuk menjadi panutan atau seorang pemimpin desa.


Dalam pertemuan ini masyarakat  berharap agar sang kepala desa mundur dari jabatannya.


Pasalnya perbuatan serupa tidak hanya sekali dilakukan sang kepala desa, namun pada  bulan Desember tahun 2021 lalu pernah tertangkap basah Sat Pol PP.


Bahkan saat itu sang kades pernah membuat kesepakatan bermeterai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap  mengundurkan diri dari jabatannya jika mengulangi.



Masngud  Zauzi ketua BPD Desa Lengkong mengatakan, kejadian ini sudah kedua kalinya dilakukan oleh kades dirumah WIL di Desa Tribuana, Kecamatan Punggelan. Disebut kades WIL itu sudah dinikah siri.


"Kali ini istri sah dari oknum kepala desa kepergok sedang berada dirumah istri sirinya.  Sempat terjadi kegaduhan sehingga dan sempat membanting perabotan sehingga pihak keluarga tidak terima, kemudian istri sah melaporkan kepada saya selaku ketua BPD, yang intinya oknum kepala desa ini diproses," ungkapnya.


Zauzi menambahkan, pada hari Senin (16/09/2022) pihak BPD mengklarifikasi kejadian tersebut kepada oknum kepala desa beserta istri sah.


"Maka ini adalah tindak lanjut apa yang telah kita klarifikasi kemarin, yang intinya masyarakat sudah tidak menghendaki YM sebagai Kepala Desa Lengkong, karena sudah melanggar pernyataan yang dibuat sendiri pada bulan Desember tahun lalu, yang siap diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap jika mengulang kejadian yang sama,"imbuhnya.


Terpisah, YM saat di hubungi harian7.com melalui whatsApp mengatakan, apa yang telah dilakukan di Desa Tribuana tidaklah senaif yang dituduhkan oleh beberapa masyarakat.


"Kedatangan saya di Desa Tribuana itu untuk melakukan talak kepada istri siri saya dan pihak kelurga juga menerimanya, tuduhan tentang saya berbuat zina itu rasanya kurang tepat, yang jelas saya tidak merasa melakukan zina, karena saya nikah secara siri," pungkasnya.(*)

Iklan