Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Penembakan dan Mutilasi di Timika, Ratusan Ikatan Mahasiswa Papua Menggelar Aksi Damai Tuntut Kasusnya di Usut Tuntas

Redaksi
Senin, 19 September 2022, 13:47 WIB Last Updated 2022-09-19T08:20:18Z


Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com – Ratusan ikatan mahasiswa Papua menggelar aksi damai di di kawasan Bundaran Tamansari  Kota Salatiga, Senin (19/9/2022).


Aliansi ini diikuti oleh 130 mahasiswa dari tiga daerah yakni Salatiga, Semarang dan Yogyakarta.


Dalam orasinya mereka menuntut kasus penembakan dan mutilasi empat warga Timika Papua diusut tuntas.


Koordinator aksi, Erminas Reymond Nirigi mengatakan, dalam aksi ini lebih menguatkan tuntutan dari korban kasus tersebut.


“Kita lebih fokus menguatkan tuntutan dan desakan dari pihak korban yang kemarin sudah dibacakan yang mana kemarin sudah dibacakan saat kremasi jasad di Kabupaten Mimika,” kata Reymond kepada harian7.com.


Selain itu, aksi ini juha diikuti delapan orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban dalam kasus itu.


Dengan tegas ia menuntut kepada pihak berwenang agar  mengusut tuntas kasus penembakan dan mutilasi.


“Kita menuntut kepada Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam Cendrawasih, Kapolda Papua dan lainnya untuk mengusut tuntas kasus penembakan disertai mutilasi ini agar para pelaku  dapat diadili seadil-adilnya,”tegasnya.


Menurutnya dengan pengusutan secara tuntas dan diadili seadil-adilnya agar masyarakat Papua puas.


“Dengan mengusut tuntas kasus tersebut menjadikan keluarga para korban dan pada umumnya masyarakat Papua puas dengan Undang-Undang yang berlaku di republik ini,” ungkapnya.



Dirinya mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya jika tuntutan tersebut tidak dilakukan.


“Jika memang saja Undang-Undang tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan transparan maka akan dilakukan aksi-aksi selanjutnya,” ujarnya.


Selain itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi.


“Tuntutan selanjutnya kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang ada di luar karena banyak media hoax diluar sana  yang sudah mempublikasikan informasi hoax yang diduga dari pihak pelaku,” paparnya.


Dengan kasus ini masuk dalam pengadilan dapat membuat kepuasan terhadap pihak masyarakat Papua atau korban.(*)

Iklan