Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Jalani Hukuman di Lapas Semarang, Napi Teroris Bom Bali 1 Isi Kesibukan Membuat Kaligrafi Hingga Ia Bertemu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM

Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022, 11:51 WIB Last Updated 2022-06-23T04:51:00Z


Laporan: Bang Nur


SEMARANG,harian7.com - Suranto Abdul Ghoni, terpidana kasus Bom Bali I, yang ditangkap Densus 88, 19 tahun silam, hingga kini masih menjalani sisa hidupnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dalam kasus itu, ia di vonis seumur hidup oleh Mahkamah Agung.


Abdul dipindah ke Lapas Semarang pada tahun 2008 lalu. Sebelumya dia ditahan di Lapas Krobokan Bali sejak tahun 2003. Selama menjalani hukuman, Abdul tidak mendapatkan hak remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup. 


Saat menjalani hidup di dalam penjara, ia mengisi kesibukan dengan membuat karya seni kaligrafi timbul pada media kuningan.


Abdul Ghoni tidak lagi jihad dengan kekerasan, kini dia menerapkan ilmu agamanya kedalam bentuk karya seni. Tak main-main, ia sangat serius belajar berkarya dan mencari bentuk-bentuk kaligrafi terbaru. Ia sangat paham ayat mana saja dalam Alquran yang jika dijadikan kaligrafi akan menjadi karya yang indah.


Buah ketekunannya itu, hasil karyanya mencuri perhatian Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase saat berkunjung ke Lapas Semarang, Selasa (21/06/2022).


Fajar B.S Lase datang berkunjung meninjau pembuatan kaligrafi dan memberikan apresiasi atas pembuatan kaligrafi tersebut.


"Sangat bagus dan luar biasa narapidana di Lapas Semarang diberikan kegiatan yang positif, khususnya napi teroris," puji Fajar B.S Lase.


Seiap tahunnya, Abdul Ghoni sudah mengusulkan permohonan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana sementara kepada Presiden RI namun belum juga mendapatkan persetujuan.


"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana ini karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," harap Abdul Ghoni.


Sementara, Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji ikut membanggakan karya anak didiknya tersebut. Apalagi, karya tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program deradikalisasi napi terorisme di lapas.


"Abdul Ghoni sangat kooperatif dengan petugas serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, termasuk keterampilan membuat kaligrafi tersebut," jelas Tri Saptono, didampingi Humas Fajar, kepada harian7.com, Kamis (23/6/2022).


Selain itu, lanjut Kalapas, Abdul Ghoni juga pandai mengolah makanan yaitu berupa pia-pia (bakwan) yang diproduksi untuk dijual di koperasi Lapas.


"Ini merupakan wujud keberhasilan Lapas dalam upaya membina narapidana khususnya pembinaan narapidana teroris,"pungkasnya.(*)

Iklan