Iklan

Iklan

,

Iklan

Sadis! Seorang Pelaku Pembunuhan di Semarang Tusuk Korban Hingga Tewas, Ini Kronologisnya

Redaksi
Minggu, 08 Mei 2022, 18:49 WIB Last Updated 2022-05-08T11:49:48Z
Polrestabes Semarang saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5). 


SEMARANG, Harian7.com - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan sadis yaitu Ayub Wahyu Pambudi (26), warga Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah dalam kasus penusukan yang berujung tewas di Alfamart, pada Senin (2/4) lalu. 


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Dalam kejadian tersebut, korban yaitu ZA (15) warga Kedungmundu Raya No 60 Semarang meninggal dunia karena kehabisan darah seusai ditusuk memakai pisau di paha kanan. 


"kejadian itu bermula ketika korban sedang asyik nongkrong bersama empat temannya di lokasi kejadian. Kemudian, tiba-tiba pelaku bersama temannya datang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan langsung marah membabi buta hingga terjadilah penusukan terhadap korban," ujarnya, kepada media, di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5). 


Menurutnya, Tanpa basa-basi, pelaku melakukan penusukan ke korban yang kemudian mengalami luka fatal hingga meninggal dunia. 


Dia menuturkan, Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi, dan tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap.


Dia menambahkan, Tidak berselang lama atas peristiwa ini, identitas pelaku langsung diketahui. Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di Sidoarjo, Jawa Timur ketika pelaku berada di bus hendak menuju ke Bali. 


"Saat ini pelaku diancam dengan pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 Miliar," pungkasnya. 


Penulis : Andi Saputra

Editor    : M.Nur

Iklan