Iklan

,

Iklan

Komisi D DPRD Cilacap Konsultasi Ke Kemensos & Dirjen Pusdatin Tentang SIKS-NG

Rabu, 18 Mei 2022, 13:37 WIB Last Updated 2022-05-18T06:38:36Z

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng


CILACAP, Harian7.com
- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten gelar rapat konsultasi bersama Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Direktur Jendral Pusat Data dan Informasi (Dirjen Pusdatin).


Kegiatan yang dilaksanakan Selasa, (17/05) di aula Kemensos RI di Jakarta agar pelaksanaan program Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang merupakan program pemerintah di Kabupaten Cilacap dapat berjalan dengan baik, efektif, dan maksimal.


Ketua Komisi D DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi usai menggelar rapat Konsultasi mengatakan, bahwa Komisi D DPRD Cilacap melakukan konsultasi kepada Kemensos RI dan Dirjen Pusat Data Informasi (Pusdatin) tentang Aplikasi SIKS-NG. 


"Dimana kita mengkonsultasikan untuk Pemkab Cilacap dalam melaksanakan program Aplikasi SIKS-NG melalui Operator desa sudah mulai dilakukan, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik lancar dan maksimal," katanya.


Ia menambahkan, kami meminta kepada Kemensos khususnya agar verifikasi data, validasi data, betul-betul valid dengan data usulan pemerintah desa di Kabupaten Cilacap.


"Ini kami sampaikan agar tidak ditemukan lagi usulan desa yang keluar ternyata bantuan sosialnya tidak sesuai dengan apa yang diusulkan pihak pemerintah desa," ujarnya.


Insya Allah dari Kemendes, lanjut Didi Pusdatin, Kemensos menyatakan bahwa, program SIKS-NG akan terus berkembang, dan fleksibel, sehingga data DTKS di desa bisa dilakukan perbaikan perbaikan setiap bulan.


"Dengan sistem yang baru ini, keadilan sesungguhnya yang diharap masyarakat betul betul didapat sesuai hak dalam memperoleh bantuan sosial," tandasnya. 


Didi menjelaskan, yang pertama kita bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap, terus mengawal, memperbaiki data data yang diusulkan pemerintah desa melalui Operator desa.


"Kemudian, kita sudah mendengar langsung bahwa, data tercatat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), yang awal dapat bantuan akhirnya tidak memperoleh bantuan karena terhambat adanya beberapa permasalahan," jelas Didi. 


Data di pusat ada, tegasnya dari unsur pendataan penerima bantuan, ada PKH, BPNT, BST digabungkan, sehingga banyak sekali ditemukan nomor induk atau nama ganda. Dengan perbaikan data ini, kita berupaya, mereka yang menerima PBI, BPJS, JKM PBI, tertolak, dan sesungguhnya mereka berhak menerima akibat ketidakmampuan, ini kita perbaiki kembali. 


"Kita minta integrasi kepada Dinsos, BPJS dan Disdukcapil agar perbaikan data bisa dilakukan. Harapan kami supaya nanti masyarakat tidak bingung terkait halnya PBI yang tiba-tiba tidak aktif, mereka lari ke Dinsos, BPJS, Disdukcapil, dan mereka hanya bingung kemana harus mengadu.


"Dengan konsultasi langsung bersama Kementrian, Insya Allah ke depan masalah-masalah yang terjadi dapat kita perbaiki, karena semua data Base di Kementrian ada. Kita integrasikan kepada Dinsos, BPJS, Disdukcapil agar terkonsep," tandasnya. 


Didi menerangkan, konsep ini, nantinya supaya pelayanan terhadap masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan berhak menerima, kemudian JKM PBI dari APBN, benar-benar terlayani dan tidak harus berlari kesana-kemari. 


"Satu titik kita akan mendorong Pemerintah daerah agar komunikasi bersama Disdukcapil, BPJS secara betul-betul sesuai dengan data yang diberikan Kemensos," ucapnya.


Sementara, jelas Didi Operator desa bersama Pemerintah Desa betul-betul memberikan data Riil, Valid data yang benar-benar masyarakat dan berhak mendapat bantuan seperti program PKH, BPNT, BST, dan mestinya ini diberikan kepada masyarakat penerima bantuan yang sesungguhnya.


"Kita terus benahi ini, bagaimana program SIKS-NG terintegrasi dari desa, Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten secara tepat," imbuhnya.


Didi berharap, bagaimana nanti Kementrian Sosial melakukan upaya agar masyarakat tidak mampu ke depan bisa menjadi mampu. Kita minta Kemensos agar program-program apa yang bisa agar masyarakat tidak mampu, bangkit menjadi masyarakat yang sejahtera.


"Hal tersebut agar apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten Cilacap dapat terpecahkan bersama," harap Yudi. 



"Setelah dari Kementrian Sosial, Komisi D DPRD Cilacap akan duduk bersama dengan BPJS, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kesehatan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melayani masyarakat Kabupaten Cilacap, terutama masyarakat tidak mampu agar terlayani dengan baik secara manusiawi dan hasilnya masyarakat Kabupaten Cilacap tidak lagi merasa di tinggalkan oleh kita," tandasnya.


Didi mohon doa dan dukungan kepada masyarakat agar Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Cilacap. 


"Harapan kami masyarakat menerima keadilan, kesejahteraan yang utama adalah bagaimana masyarakat Kabupaten Cilacap menjadi masyarakat sejahtera, Rochmatan Lil 'Alamiin," pungkas Didi. (*) 

Iklan