Iklan

,

Iklan

"Layangan Putus" Versi Salatiga, Satu Nyawa Melayang, Kurang Dari 5 Jam Polisi Berhasil Ungkap Kasus dan Bekuk Pelaku, Begini Kronologinya?

Redaksi
Senin, 24 Januari 2022, 14:07 WIB Last Updated 2022-01-24T08:03:04Z
Kasi Humas AKP Hari ST, Kasat Reskrim AKP Nanung, Tersangka Anang (Kenakan pakaian biru) dan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, saat konferensi pers, Senin, (24/1/2022).



Laporan: Bang Nur


SALATIGA,harian7.com - Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda bernama Taufiq Restu Aji, (21) warga Kenteng Tegalrejo  Argomulyo Kota Salatiga, meninggal dunia, akhirnya terungkap.


Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda tewas bersimbah darah di pertigaan Jalan Ki Penjawi Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB, dini hari.


Pasca peristiwa tersebut, jajaran Polres Salatiga, tak butuh waktu lama berhasil mengungkap dan membekuk pelaku bernama Mahesa Gus Anang  Arifin Alias Anang (21) warga Celengan Lopait Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.


Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, didampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto dan Kasi Humas AKP Hari Slamet Trianto, saat menggelar konferensi pers didepan Pendopo Mapolres setempat , Senin, (24/01/2022) mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (20/01/2022) sekira pukul 23.00 wib Riyan Asfari  bersama dengan korban menemui Irmayati  di Cafe Lambada, kawasan komplek Sarirejo, "Sembir". 


Selanjutnya Riyan bersama korban pulang ke sebuah tempat kost di daerah Soka. Kemudian pada hari Jum’at, (21/01/2022) sekira pukul 00.45 wib, Riyan bersama korban meninggalkan kost hendak kembali ke lokasi untuk bertemu Irmayati.


"Saat sampai dilokasi, korban bertemu dengan Ika dan berhenti selanjutnya antara korban dengan Ika terjadi cekcok. Riyan pun sempat melerai. Kemudian tidak lama berselang datanglah Irma dan kembali terjadi cekcok adu mulut antara Irma dan Ika,"jelas Kapolres.


Ditambahkan Kapolres, setelah selang beberapa waktu datang tiga orang dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih , seorang perempuan bernama Annisa yang mengaku kakak Ika bersama dua orang laki-laki yaitu Bintang dan tersangka Anang.


"Sempat terjadi adu pukul antara korban dengan tersangka. Bintang teman tersangkapun berusaha melerai, namun perkelahian terus berlangsung, hingga tiba-tiba korban terjatuh dan bersimbah darah, karena diduga ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau mengenai dada sebelah kiri,"tambahnya.


Pasca kejadian tersebut, lanjut Kapolres, Ika bersama Annisa, Bintang, dan tersangka Anang meninggalkan tempat kejadian, sedangkan Irma  dan Riyan membawa korban ke RSUD Kota Salatiga dengan menggunakan sepeda motor.


Kemudian setelah sampai di UGD RSUD Salatiga, yakni sekira pukul 02.00 wib,  dari pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia,  karena luka dibagian rusuk kiri akibat benda tajam dengan ukuran 4x2 Cm kedalaman +- 10 cm yang mengenai organ dalam.


"Atas laporan kejadian tersebut Jajaran Satreskrim Polres Salatiga dibawah pimpinan AKP Nanung bergerak cepat untuk menangkap pelaku penusukan dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 5 jam sejak laporan diterima,"ungkap Kapolres.


Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang, selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, guna penyidikan lebih lanjut, sekaligus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas perbuatan penganiaayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.


Dari hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Semarang disimpulkan bahwa korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memar pada dada sebelah kanan dan luka benda tajam akibat tusukan pada dada kiri yang menembus paru dan jantung sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan tanda mati lemas.


"Atas perbuatanya tersangka akan dikenakan pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan saat ini masih ditahan di Rutan Polres Salatiga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolres.


Kasi Humas Polres Salatiga, AKP Hari Slamet Trianto, saat dikonfirmasi harian7.com, menambahkan, untuk motif peristiwa tersebut, boleh dikatakan akibat cinta segitiga.


"Jadi intinya itu, pelaku itu adalah kakak ipar dari Ika mantanya korban. Ika kan hamil? Sedangkan korban saat ini menjalin hubungan dengan Irma. Diduga Ika hendak meminta pertanggung jawaban, dan saat dilokasi terjadi perkelahian. Mungkin si Ika itu mengadu ke kakak Iparnya,"tambah AKP Hari.


Ketika disinggung, itu kisahnya hampir mirip film Layangan Putus, AKP Hari menyampaikan bisa dikatakan seperti itu."Saya malah belum nonton, kalau film itu,"jawab sosok pria yang ramah tersebut sembari bergurau.(*)


Berita sebelumnya:

Dikeroyok, Warga Tegalrejo Tewas Bersimbah Darah

Iklan