Penulis : Ady Prasetyo
Petugas kepolisian sektor mertoyudan ketika mekakukan patroli. |
MAGELANG, harian7.com - Polsek Mertoyudan Polres Magelang telah melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha dan Anak Remaja di Wilayah Kecamatan Mertoyudan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Sabtu malam, (3/7/21). mulai pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto, S.I.Kom. M.M., memimpin langsung beberapa anggota polsek yaitu Kanit IK Iptu Gatot, Kanit Binmas Iptu Sudiono, Babhinkamtibmas Aipda Doni S serta Babhinkamtibmas Aipda L. Soim untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan berupa Pengecekan di Artoz Mall (Situasi sudah tutup), Kucingan Kranggan Ds. Banyurojo, Kucingan Candi Mas Glagah di Desa Deyangan.
Kapolsek mengatakan, selain memberikan sosialisasi dan teguran kepada warga masyarakat yang berkerumun, pihaknya juga memberikan himbauan terhadap masyarakat yang sedang melakukan latihan rebana agar tetap mematuhi Prokes dan acara agar di percepat.
"Kami berharap warga masyarakat mentaati peraturan ini dan agar selalu menerapkan 5M. selain itu, adanya kegiatan ini bisa bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," Jelasnya. (*)