Iklan

Iklan

,

Iklan

Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat

Admin : Ady Prasetyo
Senin, 05 Juli 2021, 19:52 WIB Last Updated 2021-07-05T12:52:28Z

 Penulis : Ady Prasetyo


Petugas gabungan ketika memberikan sosialisasi dan teguran kepada salah satu pemilik rumah makan.


MAGELANG, harian7.com -Memasuki hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, Petugas Gabungan Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar kegiatan patroli skala besar dan Sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat berupa Penerangan Keliling hari ini. Senin, (5/7/2021) dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Magelang, Kompol Maryadi, SH.


Patroli petugas gabungan menyasar kepada tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat dan belum mematuhi protokol kesehatan mulai dari sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Tanjung - Muntilan, Pasar Muntilan hingga Blabak Kec. Mungkid. 


” Patroli kali ini juga dalam rangka lanjutan Operasi Aman Nisa II yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Kata Kompol Maryadi. 


Dirinya menjelaskan jika patroli tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan pemberlakuan PPKM Darurat selesai yakni hingga tanggal 20 Juli 2021. 


Kegiatan tersebut menurut Maryadi, juga mempedomani instruksi Menteri Dalam Negeri, Instruksi Gubernur Jateng dan Instruksi Bupati Magelang berkaitan dengan PPKM Darurat.


“Targetnya nanti sewaktu PPKM Darurat ini selesai angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun hingga 50 persen,” lanjutnya. 


Secara umum dirinya menyampaikan jika pengunjung dan Pedagang pasar yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker. 


“Memang terdapat beberapa rumah makan yang masih melayani makan ditempat. Ini perlu kita berikan Sosialisasi agar mereka paham. Untuk itu Satpol PP kita dorong untuk memberikan surat teguran sesuai dengan instruksi Bupati Magelang,” jelasnya. 


Dirinya berharap pola hidup sehat dan disiplin  protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir. 


“PPKM Darurat hanya 17 hari, mari kita patuhi bersama - sama,” pungkasnya. (*)

Iklan