Iklan

Iklan

,

Iklan

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Cilacap Akui Ada Pungutan

Senin, 05 Juli 2021, 14:36 WIB Last Updated 2021-07-05T07:39:15Z
Pewarta : A. Ali Investigator Harian7.com wil Cilacap 
Editor     : Abdurrochman
CILACAP, Harian7.com
- Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Cilacap mengakui adanya pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan orang tua untuk pengembangan sebesar Rp. 1,7 juta dan buku pendamping sebesar Rp. 308.500,- di sekolahnya. Pungutan tersebut bagi siswa VII yang naik ke kelas VIII. 

Saat ditemui di kantornya, Sabtu (03/07/2021), Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Cilacap, Anteng Widiastuti, S.Pd, M.Pd membenarkan adanya pungutan di sekolah yang dipimpinnya. Bagi siswa ke as VII yang naik ke kelas VIII dikenakan sumbangan orang tua untuk pengembangan sekolah sebesar Rp. 1,7 juta dan buku pendamping sebesar Rp. 308.500,-. 

"Itu bukan pungutan, tapi bentuk sumbangan. Namun ketika orang tua siswa tidak mampu membayar sumbangan dengan nominal tersebut, tidak apa-apa, dan semua kembali kepada kemampuan," kilahnya. 

Semisal, lanjutnya ada yang menyumbang Rp. 1,7 juta bahkan lebih, ada yang mampu Rp. 1 juta juga tidak apa, bahkan ada yang cuma hanya membayar Rp. 100.000-Rp. 200.000 saja juga tidak masalah. 

“Kalau minta keringanan biaya biasanya ke komite, sumbangan dibayar melalui petugas lewat rekening ada juga yang membayar langsung ke Sekolah," tandas Anteng. 

Menurutnya sumbangan merupakan pemberian tidak mengikat baik jumlah maupun waktu pembayarannya, sedangkan pungutan jumlah dan waktu pembayaran sudah ditentukan, Sesuai Permendibud Nomor 75 tahun 2016 sekolah diperbolehkan menerima sumbangan.

“Untuk sumbangan mestinya bisa terkumpul mencapai Rp. 750 juta itu kalau tidak ada permintaan keringanan dari orang tua siswa. Saya minta data terakhir bulan Mei, dan akhir Mei 2021 yang seharusnya terkumpul Rp. 750 juta baru ada Rp. 350 juta, itu artinya cuma masuk 50 persen," ungkapnya.   

Anteng menegaskan, sumbangan yang masuk antara lain untuk pembayaran gaji honorarium Guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT). Dari jumlah 53 pegawai di SMP 6 Cilacap, 18 karyawan termasuk GTT dan PTT yang tidak dibiayai oleh pemerintah. "Sedangkan dana BOS tidak mungkin semua untuk honor, tapi untuk kebutuhan lain-lain," tandasnya. 

Apalagi, imbuhnya di tengah pandemi Covid-19 kami harus melengkapi semua sampai di kelas-kelas atas, tempat cuci tangan, pembelian masker, hand sanitaizer, desinfektan, tissue dan lain sebagainya.

“Terkait keuangan semua ranah komite, bukan saya atau sekolah. Kami tidak boleh menyampaikan ke orang tua wali, dan  yang berhak menyampaikan itu komite. Setiap pengeluaran keuangan juga harus lapor seijin dan diketahui komite," ungkap Anteng. 

Untuk sumbangan, menurutnya dikirim ke rekening atas nama komite, Ketua komite dan bendahara komite. Semua pengeluaran harus bisa dipertanggungjawabkan, jadi sistem keluar masuk keuangan kami rapih dan disiplin. 

“Mengenai buku pendamping itu tidak ada keharusan apapun. Saya selalu tegaskan kepada petugas koprasi dan termasuk guru tidak ada keharusan apapun bagi siswa untuk membeli. Buku pendamping itu kalau anak mau pakai ya pakai kalau tidak ya tidak apa-apa," katanya. 

Dia menandaskan, sekolah sendiri sudah menjamin 13 buku untuk siswa per siswa dari sekolah. Sekolah sudah memfasilitasi melalui perpustakaan. Kalau pendamping itu kan hanya untuk lebih memudahkan penulisan pengerjaan tugas-tugas dan lain sebagainya. 

"Untuk siswa yang tidak membeli juga ada, baik itu ringkasan materi intinya tidak ada paksaan dan keharusan apapun termasuk sumbangan,” sangkalnya. 

Sementara, Pakar Pendidikan Kabupaten Cilacap yang pernah mengabdi pada Dinas Pendidikan mengatakan, bahwa sumbangan orang tua siswa untuk pengembangan sebenarnya itu tidak diperbolehkan. 

"Pengembangan itu untuk mengembangkan apa? Tujuannya apa? pengembangan ruang sekolah atau apa kan harus jelas, dan tidak ada kaitannya dengan pembayaran PTT, GTT," katanya, Senin (05/07/2021) saat dikonfirmasi via phone. 

Dia manambahkan, saya malah baru dengar ada buku pendamping. Itu buku pendamping apa dan apa gunanya buku tersebut? 

"Sebenarnya sudah berkali-kali sekolah diingatkan agar tidak boleh ada pungutan dengan dalih apapun. Apalagi pungutan tersebut tidak pernah dilaporkan oleh komite ke wali murid sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban," pungkasnya. (*)

Iklan