Iklan

Iklan

,

Iklan

Digital Marketing Bantu Dongkrak UMKM Dimasa Pandemi Covid-19

Admin: Shodiq
Sabtu, 17 Juli 2021, 17:53 WIB Last Updated 2021-07-25T05:43:55Z

 

Sri Winarni Sekdes Rembes, Kec. Bringin, Kab. Semarang , Provinsi Jawa Tengah dan Kontributor Feature Harian7.com.


Penulis : Sri Winarni|Kontributor Feature

Editor : Shodiq


OPINI, harian7.com - Pandemi covid 19 yang hingga saat ini masih terus berkembang, menyebabkan dampak ekonomi yang meluas di masyarakat. Dampak tersebut  tidak lepas juga dialami para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karena UMKM adalah sektor yang berada di garis terdepan guncangan ekonomi akibat Pandemi covid 19 ini. Meski data dari Kementerian Koperasi dan UKM  kontribusi ekspor UMKM akan meningkat menjadi 15,12 persen pada tahun 2021 namun untuk mewujudkan peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional tetap harus dirumuskan secara matang.



Dampak Pandemi covid 19  ini terhadap UMKM bila tidak segera ditindaklanjuti akan mengakibatkan penurunan signifikan pada laju perkembangan UMKM. Sangat disayangkan, tidak banyak pelaku UMKM menyadari akan dampak tersebut yang berakibat pada penjualan UMKM tersebut terjun bebas bahkan gulung tikar. Namun ada juga yang langsung bisa bangkit dan menemukan solusi dari keterpurukan usahanya sebagai akibat dampak Pandemi covid 19 yang berkepanjangan ini. Beberapa kebijakan di masa pandemi covid 19 sangat membatasi mobilitas pemasaran produk UMKM, diantaranya Lockdown, PSBB, PPKM, larangan berkerumun, penutupan akses jalan, hingga yang terakhir PPKM Darurat yang berakibat pada pengurangan tenaga kerja dan penurunan daya beli konsumen.



Dari kondisi tersebut, dalam menghadapi dampak ekonomi di sektor UMKM, diperlukan tindakan dukungan dan pemulihan agar kebangkitan UMKM dapat segera dicapai.  Karena pada dasarnya pelaku UMKM adalah mayoritas warga kelas menengah ke bawah dimana modal ataupun aset yang mereka miliki sangat terbatas. 



Diantara beberapa dukungan untuk pemulihan UMKM ini ada beberapa bantuan yang sifatnya stimulan seperti yang bersumber dari Dana Desa (DD) dalam program pengentasan kemiskinan, Banpres yang dikenal dengan BPUM dan beberapa bantuan dari pihak atau dinas terkait. Namun dari semua jenis bantuan yang ada, yang paling essential adalah bagaimana membantu pelaku UMKM dalam membangun sebuah jaringan UMKM dimana dalam jaringan tersebut, disamping bisa menjadi media/tempat bertemunya produsen dan konsumen ataupun  distributor, juga bisa mendongkrak penjualan produk UMKM. Sebagaimana diketahui bersama, beberapa kebijakan di masa pandemi ini  mempersempit ruang gerak pelaku UMKM untuk bertatap muka dengan konsumen, maka pemanfaatan digital marketing seperti misal market place yang berlatar belakang jaringan online menjadi sangat mendesak untuk direalisasikan karena bisa menjadi media atau tempat untuk menampung para pelaku UMKM dan menghubungkan dengan pembeli maupun calon pembeli. Pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kebutuhan marketing UMKM ini harus didukung beberapa hal, diantaranya :

1. Kesiapan pelaku UMKM dan konsumen dalam menerima teknologi informasi berbasis digital

Bagi pelaku UMKM yang konvensional, yang selama ini bertransaksi secara tradisional dan tatap muka langsung, butuh pendampingan dalam penerapan market place dengan pemanfaatan digital marketing

2. Kesiapan infrastruktur perangkat telekomunikasi, baik itu jaringan yang mampu menjangkau, software maupun hardware yang diperlukan sebagai pendukungnya.

3. Software atau aplikasi yang murah dan sederhana yang bisa dioperasikan pada semua type android secara mudah dan jaringan yang mendukung menjadi faktor yang sangat penting

4. Kesiapan peraturan perundangan yang mampu mengatur keamanan pengguna maupun penyedia jasa  market place.



Pada akhirnya digitalisasi marketing menjadi salah satu cara untuk bertahan di masa pandemi ini, karena dengan pemanfaatan digital marketing memberikan kontribusi nyata dalam mendongkrak pengembangan UMKM menuju transformasi bisnis digital. Semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan digital marketing makin mempermudah transaksi UMKM. Transformasi bisnis digital bisa mencakup digital pembukuan, digital transaksi jual beli, digital pembayaran maupun digital  cash flow yang ada. Makin cepat digital marketing diterapkan pada pelaku UMKM makin maju usaha yang mereka kelola karena koneksi antar pelaku UMKM tidak terbatas pada jarak, tatap muka, waktu dan menjadi prospek untuk perluasan usaha mereka dengan promosi yang tidak terbatas pada semua kalangan konsumen. (*)

Iklan