Iklan

Iklan

,

Iklan

Tingkatkan Managerial Calon Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Lakukan Diklat In Service Training 1

Redaksi
Selasa, 08 Juni 2021, 11:37 WIB Last Updated 2021-06-08T04:37:16Z
Foto bersama peserta diklat calon kepala sekolah. Foto (Salsabila/harian7.com)

Penulis : Salsabila Kontributor Ngawi | Editor : Andi Saputra


NGAWI, Harian7.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi (LPMP) Jawa Timur dan Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) laksanakan program diklat calon kepala sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, Senin (7/6/2021)


Dasar hukum diklat calon kepala sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi adalah UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Permendiknas RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. 


Kegiatan dilaksanakan di hotel rejeki, Sarangan, Magetan, Jawa Timur, dan berlangsung mulai tanggal 7-12 juni 2021yang diikuti oleh 68 calon kepala sekolah, terdiri dari 53 calon kepala sekolah dasar (SD) dan 15 calon kepala sekolah menengah pertama (SMP). Pelatihan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Asisten II, Didik Darmawan.


Diklat calon kepala sekolah dihadiri oleh Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi yang diwakili Asisten II, Didik Darmawan, Inspektorat Kabupaten Ngawi, Gusman, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan,dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ngawi, Sumarsono, Plt Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Rizqi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Muhammad Fahrudin, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Muhyi, Fasilitator dari LPMP, dan peserta diklat calon kepala sekolah.


Pembukaan diklat ditandai dengan penyematan kartu peserta yang diwakili Djumariati dari SMP N 1 Ngawi dan Gustaf Dhani Wijaya dari SDN Klitik 2, Kecamatan Geneng. 


Didik Darmawan mengatakan, pembelajaran dimasa pandemi covid-19 diperlukan inovasi oleh guru, kepala sekolah, dan calon kepala sekolah agar sistem pembelajaran secara daring tetap bisa dilaksanakan dengan baik. 


"Harapannya anak didik mampu menggunakan gadget sebagai sarana belajar dengan positif, "ungkap Didik Darmawan


Plt Ketua LPMP Jawa Timur menegaskan, bagi calon kepala sekolah yang lolos kedepannya bisa mengembangkan pengetahuannya karena tahun 2021 ini pemerintah pusat sudah memprogramkan sekolah penggerak.


Sekolah penggerak mendapatkan perlakuan khusus yakni 5 intervensi, diantaranya

1. Dalam implementasi akan didampingi oleh pemerintah pusat provinsi Jawa Timur.

2. Seluruh guru, kepala sekolah, pengawas, atau pembina akan mendapat penguatan pelatihan tentang bagaimana menggunakan platform pembelajaran. 

3. Memperoleh kurikulum dengan paradigma baru yang tidak berlaku disekolah yang bukan sekolah penggerak. 

4. Memperoleh pengertian terkait perencanaan berbasis data. 

5. Akan mendapat digitalisasi sekolah secara langsung tentang bagaimana menyiapkan bahan ajar. 


"Kami berharap, calon kepala sekolah nantinya dapat memperbaiki kualitas hasil belajar siswa sehingga dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, "tegas Rizqi.

Iklan