Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Magelang Teken MoU Dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan

Admin : Ady Prasetyo
Sabtu, 19 Juni 2021, 18:40 WIB Last Updated 2021-06-19T11:40:07Z

Penulis : Ady Prasetyo



MAGELANG, harian7.com - Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Diklat Satpam Gada Pratama pola 232 JP dengan Direktur BUJP PT. Gada Total Securiti H. Agus Nurwijanarko, S.T bertempat di Aula Mapolres Magelang, Jumat(18/6/21).


"Kami baru saja menandatangani MoU dan Saya sangat mendukung MOU ini karena Satpam atau Pam Swakarsa merupakan ujung tombak pengamanan, minimal mengamankan diri sendiri jadi mengurangi tugas Polisi", Kata Kapolres Magelang.


Dalam sambutanya Kapolres Magelang menegaskan akan menyediakan Instruktur terbaik dalam Pelatihan Satpam. Hal ini agar  Satpam di Kab. Magelang memiliki kemampuan yang standar terhadap tugas Kepolisian yang diembanya.



"Jadi harus benar-benar serius berikan yang terbaik, berikan contoh-contoh segala macam supaya rekan-rekan Satpam memiliki rasa percaya diri dan tidak ragu-ragu bertindak di lapangan karena Saya paham betul Apa yang menjadi tugas dan kewenangannya yang sangat terbatas," tegasnya.


Sementara itu Direktur PT. Gada Total Securiti H. Agus Nurwijanarko, S.T., mengatakan perusahaanya akan memuliakan profesi Satpam dan berupaya maksimal agar Satpam di Kab. Magelang memiliki kompetensi profesi.


“Satpam kedepan merupakan sebuah profesi kepanjangan tangan dari Polri, Sehingga perlu mendapatkan Kompetensi Sertifikasi,” ujarnya.


Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi kedua pihak dalam rangka Penyelenggaraan Diklat Satpam Gada Pratama pola 232 JP di BUJP PT. Gada Total Securiti. Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini agar terwujudnya peningkatan kerja sama yang sinergis dan berkesinambungan.


Sementara ruang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan sumber daya manusia di bidang Pam Swakarsa pelaksanaan kerja sama diklat Satpam Gada Pratama pola 232 JP tingkat Polda Jateng di Magelang.


Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal di tandatangani oleh kedua pihak dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdssarkan Kesepakatan kedua pihak.


Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Magelang, diantaranya Kabagsumda, Kabagren, Kasatbinmas dan Kasatintelkam. Selain itu hadir pula Staf Direktur PT. Gada Total Securiti. (*).

Iklan