Iklan

Iklan

,

Iklan

Dinas P & K Terkesan Tidak Transparan Terkait Hasil Diklat Calon Kepala Sekolah

Sabtu, 12 Juni 2021, 21:31 WIB Last Updated 2021-06-13T02:29:52Z

Pewarta : A. Ali

Editor     : Abdurrochman

CILACAP, Harian7.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Cilacap terkesan tidak transparan untuk memperlihatkan hasil diklat calon kepala sekolah. Kepala Dinas hanya memperlihatkan hasil diklat dan tidak boleh di foto atau di copy.

Saat ditemui di kantornya, Kepala Dinas P & K Kabupaten Cilacap, Budi Santosa mengatakan bahwa hasil diklat boleh dilihat, namun jangan di foto atau di copy. Pasalnya dari hasil tersebut ada yang nilainya sangat memuaskan, memuaskan dan bahkan ada yang tidak lulus.

"Kami transparan, tapi yang namanya transparan kan tidak harus kelihatan semua. Kami juga menjaga jangan sampai hasil ini keluar, terus nanti yang nilainya hanya memuaskan dilantik sementara yang tidak memuaskan tidak dilantik akhirnya timbul permasalahan lagi," katanya, Jumat (11/06/2021).

Apalagi, lanjut Budi ada yang tidak lulus. Kalau kami berikan copy-annya nanti tersebar dan yang tidak lulus akan merasa malu serta protes ke kami.

"Kami sudah mengusulkan beberapa calon kepala sekolah ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cilacap, namun dari hasil seleksi nama-nama tersebut yang muncul untuk dilantik. Sedangkan yang kami usulkan tidak ikut dilantik," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan pada pelantikan kepala sekolah yang dilaksanakan Selasa, (11/06/2021) lalu atau 2 hari menjelang lebaran ada salah satu guru dengan nilai diklat memuaskan turut serta dilantik, sementara masih ada beberapa guru dengan nilai sangat memuaskan tidak ikut dilantik.

Tak dapat dipungkiri sorotan dugaan kasus suap jual beli jabatan melibatkan dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Yang disinyalir ikut bermain bola api dalam keterlibatan seolah menutupi sehingga muncul dugaan konspirasi yang terorganisir.

Beberapa nara sumber yang tidak mau namanya dikorankan menjelaskan, kepala sekolah yang dilantik saat itu yakni kepala sekolah yang mempunyai nilai diklat memuaskan, sedangkan yang nilainya sangat memuaskan tidak ikut dilantik.

"Ini kan aneh, ada calon kepala sekolah dengan nilai diklat memuaskan dilantik, namun yang memiliki nilai sangat memuaskan dan juga memiliki sertifikat piagam penghargaan tingkat kabupaten hingga nasional tidak ikut dilantik," katanya, Kamis (09/06/2021) malam.

Lebih lanjut dikatakan, info yang saya dengar bahwa kepala sekolah yang dilantik harus rajin dalam bidang kepramukaan, apa benar seperti itu, apa karena ketua Kwarcab Pramuka Cilacap Bapak Sekda? 

"Jika demikian, berarti yang menjadi penilaian agar guru dilantik menjadi kepala sekolah adalah harus ada kedekatan kepada pak Sekda dan Kepala BKD (Bapak Warsono)," pungkasnya. (*)

Iklan