Polisi saat membubarkan kerumunan.(Foto: Wahyudin/harian7.com) |
Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga
PURBALINGGA,harian7.com - Polsek Padamara Polres PurbaIingga membubarkan latihan kuda lumping di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Sabtu (12/6/2021) malam. Pembubaran dilakukan karena kegiatan dihadiri ratusan orang sehingga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.