Iklan

Iklan

,

Iklan

Revitalisasi Tiga Pasar Tradisional , Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 80 Milyard

Admin: Shodiq
Sabtu, 08 Mei 2021, 23:02 WIB Last Updated 2021-05-08T16:02:46Z

 

Deputi lV Kantor Staf  Presiden Juri Ardiantoro saat sampaikan informasi tentang revitalisasi Pasar Tradisional di depan Bupati Tegal dan sejumlah pejabat ,bertempat di Rumah Dinas Bupati Tegal,  Sabtu (8/5/2021).


Laporan : Sujoni/Herman | Kontributor Kab. Tegal


Harian7.com,  Slawi  - Tiga pasar tradisional di Kabupaten Tegal akan direvitalisasi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 80 miliar. Informasi ini disampaikan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro saat berkunjung di Rumah Dinas Bupati Tegal, Sabtu (08/05/2021).


Adapun ketiga pasar tradisional yang akan direvitalisasi tersebut adalah Pasar Adiwerna, Pasar Bumijawa dan Pasar Guci. Juri mengatakan, rencana revitalisasi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.


“Sebelumnya kami sudah melakukan justifikasi teknis ke lapangan. Hasilnya, revitalisasi ketiga pasar ini harus segera dilakukan mengingat usia fisik bangunan rata-rata sudah di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 28 tahun,” katanya.


Juri melanjutkan, setidaknya secara kasat mata terdapat kerusakan pada atap dan lantai pasar serta fasilitas pendukung yang sangat minim seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir dan instalasi pengolahan air limbah. Sehingga, pihaknya pun memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk memastikan rencana pelaksanaannya.


“Rencana revitalisasi ketiga pasar tersebut diupayakan tahun ini. Namun, jika belum memungkinkan akan dilakukan tahun 2022, mengingat hasil justifikasi teknis kami merekomendasikan jika revitalisasi ketiganya sudah sangat mendesak,” ujar Juri.


Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa mengungkapkan, selain revitalisasi pasar, ada 13 program lain dari implementasi Perpres Nomor 79 Tahun 2019. Diantaranya, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, optimalisasi Waduk Cacaban, pengendalian banjir sistem Sungai Cacaban, pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Jimat dan Sungai Rambut, pembangunan bendungan Jatinegara, pembangunan sarpras konservasi sumber daya air Sungai Pemali, peningkatan kualitas dan akses jalan Kaligua ke Guci, peningkatan jalan Yomani ke Guci, peningkatan jalan dan perlengkapan jalan Ketanggungan ke Prupuk, fasilitasi pengembangan industri klaster logam, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan, pengembangan pertanian bawang putih serta pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan.


“Dari 14 program tersebut yang sudah berjalan adalah remedial bendung Waduk Cacaban. Semoga tahun ini program revitalisasi pasar, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan dan program lainnya dapat menyusul realisasinya. Karena implementasi program pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019 sudah harus dilakukan pada kurun waktu tahun 2019 sampai 2024,” tuturnya.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik rencana revitalisasi pasar tradisional yang sudah menjadi bagian dari program unggulannya. Umi berharap, revitalisasi ketiga pasar tersebut bisa segera terealisasi. Karena menurutnya, pasar memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian lokal dan daerah, sekaligus wadah interaksi sosial antar warga. (*)

Iklan