Iklan

Iklan

,

Iklan

Resahkan Warga, Sepasang Pria Wanita Digerebek Warga Ketika Berduaan Didalam Sebuah Kamar Kost Perum Pare Baru

Admin : Ady Prasetyo
Minggu, 30 Mei 2021, 19:28 WIB Last Updated 2021-05-30T13:47:53Z

 Penulis: Wahono | Kontributor Temanggung

Sepasang pria-wanita yang telah diamankan oleh Polsek dan koramil Kranggan temanggung. 


TEMANGGUNG, harian7.com - Puluhan warga gerebek pasangan bukan suami istri disebuah kamar kost yang diduga sengaja disewakan tanpa pengawasan dari pemiliknya di Perumahan Pare Baru Desa Pare, Kecamatan Kranggan, kabupaten Temanggung. Pada Sabtu, (29/5/21). 


Pasangan tersebut diketahui berinisial R Y (30) warga Kelurahan Pager gunung kecamatan Pringsurat, dan E S (28) warga Gentan, Kecamatan Kranggan, kabupaten Temanggung. Dan kini telah diamankan Polsek Kranggan polres temanggung.


Keberadaan kamar kost tersebut selama ini menjadikan keresahan warga setempat karena beberapakali terlihat pasangan anak muda mudi keluar masuk lokasi kost.


"Kami sering melihat pasangan anak muda mudi keluar masuk seperti hotel saja. Apakah kamar kost-nya memang disewakan per - jam atau harian, kami juga tidak tahu," ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


Atas inisiatif warga akhirnya pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut dikepung dan digerebek kemudian di datangkan aparat kepolisian dan TNI.


Kapolsek Kranggan melalui Kanit reskrim Sukardi SH, Untuk mengantisipasi emosi warga yang mengepung lokasi kamar kost tersebut, pasangan ini kemudian kami amankan ke polsek kranggan guna di mintai keterangan, jelasnya.


Lebih lanjut, bahwa perbuatan sepasang muda mudi yang di duga melakukan perzinahan sampai saat ini belum di tangani secara intensif dan belum sampai ke ranah hukum.


"Kemudian dari para keluarga mengambil jalur damai secara kekeluargaan," Pungkasnya. (*)


Iklan