Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polresta Banyumas Fasilitasi Penyandang Disabilitas, Sikapi Program Presisi Kapolri

Redaksi
Minggu, 16 Mei 2021, 11:49 WIB Last Updated 2021-05-16T04:49:23Z


Laporan: Saelan | Kontributor Banyumas


BANYUMAS, harian7.com - Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat umum, fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan. 


Fasilitas pelayanan untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Peyalanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tidak hanya di Polresta Banyumas saja, layanan untuk disabilitas hingga ruang menyusui atau laktasi dan bermain anak juga terfasilitasi di Satpas SIM dan pelayanan Satuan Reskrim Polresta Banyumas. 


Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi. 


“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polresta Banyumas sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM, Sat Reskrim begitupun hingga Ke Polsek Jajaran nantinya,” imbuh Kapolresta Banyumas, Sabtu (15/5/2021).


Sementara itu Kombes Pol Firman L Hakim menambahkan, hal tersebut juga dimaksud agar tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian dan memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat. 


“Sehingga saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan, kepolisian", tutupnya.

Iklan