Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Magelang Berhasil Amankan 627 Petasan dan 51 Balon Udara Serta Tangkap Seorang Penjual Mercon

Admin : Ady Prasetyo
Sabtu, 15 Mei 2021, 19:26 WIB Last Updated 2021-05-15T12:26:23Z

Penulis : Ady Prasetyo


Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto S.I.Kom. MM., ketika menunjukan barang bukti petasan yang diamankan. 


MAGELANG, harian7.com - Polres Magelang berhasil mengamankan sebanyak 627 buah Petasan dan 51 buah balon plastik berisi Oksigen. Keberhasilan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Penegakkan Hukum Operasi Ketupat Candi 2021 yang didukung beberapa Polsek Jajaran Polres Magelang saat pengamanan malam takbir dan Kenaikan Isa Almasih. Hal ini disampaikan Kapolres Magelang melalui Kasubbaghumas Iptu Abdul Muthohir, SH dalam rillisnya Sabtu, (15/5/21). 


Pada tanggal 13 Mei 2021 petugas Unit Reskrim Polsek Borobudur telah mengamankan petasan sebanyak 51 buah dan 50 buah balon plastik berisi oksigen. Sementara dari Polsek Mungkid ada sejumlah 100 buah petasan dan 1 buah balon plastik berisi oksigen yang diamankan. Jelasnya. 


Hasil penyitaan sebanyak 100 buah petasan dan 1 buah balon plastik oleh polsek mungkid. 


"Dari Polsek Salam ada 22 buah petasan, Polsek Muntilan 26 buah petasan, Polsek Windusari 15 buah petasan dan yang terbanyak dari Polsek Mertoyudan yaitu sejumlah 310 buah petasan," Imbuhnya. 


Selain itu petugas Unit reskrim Polsek Secang juga telah mengamankan seorang pemuda bernama Miftahul Huda (22) warga Dsn. Soko RT. 01/07 Ds. Citrosono Kec. Grabag Kab. Magelang seorang penjual petasan pada Rabu, 12 Mei 2021 sekira Pukul 21.00 Wib di depan Hotel Secang Permai Jl. Semarang - Secang Kab. Magelang bersama barang buktinya berupa 60 tabung petasan.


Kapolres melalui Kasubbaghumas menghimbau kepada para pemuda maupun masyarakat untuk tidak membuat dan membunyikan petasan karena hal tersebut dilarang dan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, telah banyak yang menjadi korban akibat ledakan petasan hingga meninggal dunia maupun mengalami luka-luka. Pungkasnya. 


Sementara Kapolsek Mertoyudan AKP Soejarwanto S.I.Kom., MM menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan petasan siap ledak pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 pukul 08.30 Wib di Simpang 4 Jl. Cempaka Dsn. Saragan Ds. Banyurojo Mertoyudan. 


Ketika Tim patroli menjumpai arus lalin yang macet, selanjutnya langsung melakukan pengecekan dan mendapati sekelompok anak-anak yang sedang melakukan penyulutan petasan dengan berbagai ukuran dan menyetop arus lalin yang sedang melintas, selanjutnya petugas mengamankan petasan berbagai ukuran tersebut, namun untuk orang-orang yang menyulut petasan berhasil melarikan diri. 


"Adapun beberapa ukuran mercon sebagai berikut, berdiameter 5 cm panjang 10 cm sebanyak 165 buah, ukuran diameter 3 cm panjang 10 cm sebanyak 72 buah, ukuran diameter 3 cm panjang 10 cm, renteng 3 meter dengan jumlah 71 buah," Bebernya. 


Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, beberapa barang bukti berupa petasan dan balon udara tersebut kini telah dimusnahkan. (*)




Iklan