Iklan

Iklan

,

Iklan

Penyekatan di Perbatasan Kab Semarang - Boyolali, Empat Mobil Pemudik Luar Daerah Diminta Putar Balik

Redaksi
Minggu, 09 Mei 2021, 01:51 WIB Last Updated 2021-05-08T18:51:45Z
Kapolsek Tengaran saat memeriksa pengendara.


Laporan: Bang Nur


UNGARAN,harian7.com - Menindaklanjuti adanya larangan mudik lebaran, Polsek Tengaran  memperketat penyekatan pada wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dengan Boyolali, Sabtu (8/5/2021) pagi. Hal ini dilakukan semata agar penularan covid 19 dari warga pemudik tidak terjadi. 


Dalam operasi ini, 4 kendaraan pemudik dari luar provinsi Jawa Tengah diminta putar balik."Kami bersama jajaran rutin menggelar operasi penyekatan pemudik dari Jakarta dan daerah lain yang hendak masuk ke wilayah Bumi Serasi bagian selatan,"kata Kapolsek Tengaran,  Iptu Sungkowo, di di Pos Pengamanan Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.


Disampaikanya, kami bersama  TNI dan Dishub serta Satpol PP melakukan penyekatan ini untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).


"Alhamdulillah prosentase pemudik tahun ini sangat kecil, ada yang nekat kita hentikan dan jika tidak memiliki surat-surat kita minta putar balik," terangnya.


Ditambahkanya, dalam kegiatan ini petugas gabungan menyasar kendaraan dengan plat nomor Jakarta, Bandung, Bogor, Banten dan sebagainya. Beberapa pengendara sebagian dilengkapi dokumen perjalanan hanya saja masih ditemukan pemudik masuk kategori melanggar.


"Sampai sekarang pemudik awal yang telah masuk wilayah Kecamatan Tengaran berkisar delapan orang. Diakui, para pemudik itu telah didata oleh Satgas Covid-19 tingkat desa bersama Tim Posko Jogo Tonggo,"tambahnya.


"Adapun yang kami minta putar balik sampai sejauh ini ada empat kendaraan rata-rata berplat nomor B, A, dan D. Kami akan terus melakukan penjagaan pada pintu masuk dari wilayah Selatan Kabupaten Semarang sampai Idul Fitri,"tuturnya.


"Seperti diketahui  dari 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang terdapat dua kecamatan masuk kategori zona merah yakni Kecamatan Susukan dan Suruh,"pungkas Kapolsek.(*)

Iklan