Iklan

Iklan

,

Iklan

Lima Desa di Kabupaten Magelang Laksanakan Musdes PAW Kepala Desa

Admin : Ady Prasetyo
Senin, 31 Mei 2021, 18:08 WIB Last Updated 2021-05-31T11:10:35Z

Penulis : Ady Prasetyo


Apel Kesiap siagaan personil polres Magelang dalam rangka pengamanan kegiatan Musdes PAW kepala Desa yang dipimpin Kompol Maryadi SH., 


MAGELANG, harian7.com - Lima (5) Desa dikabupaten Magelang melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Th. 2021- 2024 pada Senin, (31/5/21).


Dari masing-masing Desa, di ikuti beberapa kandidat yang turut mencalonkan dalam pemilihan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapai kata mufakat maka akan dilanjutkan melalui mekanisme Votting dalam menentukan calon terpilihnya. 


KabagOps Polres Magelang Kompol Maryadi SH Mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Magelang nomor : Sprin/514/V/PAM.3.3/2021, Tanggal 24 Mei 2021, Polres Magelang telah melaksanakan pengamanan kegiatan Musdes di beberapa desa yang ada di kabupaten magelang saat melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu.


"Kami telah persiapkan sebelumnya dengan menggelar apel kesiapan, sehingga pada pelaksanaanya semua berjalan lancar dan aman, tidak ada kerumunan masa maupun ketegangan," Jelasnya. 




Di masing-masing desa pemilihan ini di ikuti oleh beberapa kandidat, Untuk hasil sebagai berikut, Desa Treko Kecamatan Mungkid dimenangkan oleh Calon No. Urut 01 atasnama Suwarno yang mendapatkan dukungan sebanyak 28 suara dari sejumlah 45 suara. Untuk desa Ngargogondo Kecamatan Borobudur Calon Kades Umar Syahid mengungguli rivalnya dengan mendapatkan sebanyak 51 dukungan suara dari 65 suara. Paparnya.


"Sementara Desa Sangen, kecamatan Kajoran dimenangkan Sinwan Nurohman yang memperoleh 39 suara dari 33 suara," Imbuhnya. 


Jumlah pemilih di Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo yaitu sejumlah 96 suara, dan pada perhelatan ini dimenangkan oleh Ari Khoiriyah dengan mengantongi sebanyak 62 suara.


"Khusus untuk Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, setiap 20 orang pemilih diwakili 1 orang pemilih sehingga ada sejumlah 178 pemilih, dan yang berkesempatan hadir ada 158 orang dan secara aklamasi memilih Bapak Mujazin menjadi Kepala Desa yang akan menjabat selama 3,5 Tahun di Desa Adikarto," Pungkasnya. (*)




Iklan