Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kembali Marak Jual Beli Arisan di Magelang, Modusnya Dengan Janji Untung Besar, Alhasil Uang Puluhan Juta Justru Raib

Redaksi
Minggu, 02 Mei 2021, 18:42 WIB Last Updated 2021-05-02T11:44:09Z
Ilustrasi. (Istimewa)


Laporan : Ady Prasetya | Kabiro Kedu


MAGELANG,harian7.com - Maraknya jual beli arisan di Magelang, yang menjanjikan untung besar, banyak ibu rumah tangga menjadi korban. Menyikapi hal tersebut, Indonesia Corruption Investigation Jawa Tengah (ICI Jateng) menghimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan jangan tergiur dengan untung besar.


"Masyarakat jangan mudah percaya dan tergiur dengan dugaan penipuan bermodus arisan,"ungkap Direktur ICI Jateng Dr Krishna Djaya Darumurti SH MH, melalui Wakil Direktur Shodiq, kepada harian7.com.


Disebutkanya, baru baru ini sejumlah ibu rumah tangga mengadu ke kantornya dalam rangka untuk dibantu, lantaran uang puluhan juta miliknya raib, setelah membeli arisan.


"Jadi mereka itu, awalnya ditawari untuk membeli arisan oleh saudari PTR warga Desa Sidorejo Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Kepada calon mangsanya PTR menawari korbanya untuk membeli arisan. Semisal dia menawari harga Rp 15 juta, nanti akan cair Rp 20 juta. Modusnya seperti itu, dan untuk nominal bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta,"terang Shodiq.


Mendapati keluhan masyarakat, ICI Jateng mencoba menelusuri adanya jual beli arisan tersebut. "Berdasar data yang diberikan, kami mendatangi seorang ibu rumah tangga berinisial Y di daerah Magelang, untuk menanyakan terkait jual beli arisan tersebut,"terang Shodiq.


Diterangkan Shodiq, saat kami temui dirumahnya Y mengakui jika memang dirinya melakukan jual beli arisan. Namun selama ini dia mengaku jika tidak pernah ada gendala. Hanya baru baru ini mengalami seret atau dana tidak cair.


"Dia mengaku sebelumnya lancar, dengan memperlihatkan bukti-bukti transfer. Dan dia juga menyampaikan meski saat ini seret atau tidak cair, dirinya juga berusaha membayar atau mengganti uang para nasabahnya,"jelas Shodiq.


Namun disini, lanjut Shodiq, setelah kita telusuri, ternyata PTR selaku pembeli dari Y di jual kembali kepada orang."Jadi PTR ini arisannya dijual lagi ke orang lain dengan menaikan harga. Semisal dia beli Rp 5 juta dari Y, ia jual 8 juta, nantinya akan cair Rp 10 juta, terus di beli dari Y 10 juta dia jual Rp 15 juta dengan janji nantinya akan cair Rp 20 juta. Begitu seterusnya yang dilakukan PTR, sehingga setelah arisannya macet dan Y hanya mengembalikan ke PTR sesuai harga beli, maka PTR lah yang kebingungan karena harus mengganti uang kepada korbanya,"tambah Shodiq.


Jadi, para korban tersebut rata rata korban dari PTR."Mereka akhirnya mereka jengkel, karena setelah ditunggu-tunggu, pencairan berikutnya tak kunjung terlaksana."


"Hingga saat ini kami terus membantu masyarakat yang menjadi korban, baik korban PTR maupun pelaku lainya,"pungkasnya.

Iklan