Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kasus Kekerasan Di Temanggung, DPPKBPPPA Lakukan Pendampingan Kepada Keluarga Korban dan Pelaku

Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021, 20:56 WIB Last Updated 2021-05-20T13:56:24Z
Istimewa.


Laporan: Susanto | Kontributor Magang

Editor: Ady Prasetyo


TEMANGGUNG, harian7.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung  melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus kekerasaan dalam rumah tangga yang terjadi di Kecamatan Bejen yang mengakibatkan adanya korban jiwa terhadap anak-anak. Oleh karena itu, DPPKBPPPA akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan pelaku.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPPKBPPPA, Wara Andijani,  saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (19/5/2021).


“Kami merasa sangat prihatin atas kejadian ini, karena hal-hal seperti itu sebenarnya sangat tidak logis kalau dilihat motifnya, meskipun kami belum tahu secara pasti,“ katanya.

 

Ditambahkan oleh Wara, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan pelaku, khusunya bagi keluarga yang terdampak, karena ditahan oleh pihak kepolisian. Pendampingan tersebut bisa dari sisi psikologisnya atau pendampingan bantuan-bantuan lainnya yang dibutuhkan.


“Ada pendampingan, khususnya bagi keluarga yang terdampak, karena ada yang ditahan, kita akan lakukan pendampingan, baik dari sisi psikologisnya atau pendampingan yang lain, seperti bantuan lainnya seperti disalurkan ke panti, nanti kita coba akan lihat,” terangnya.

 

Wara mengimbau, khususnya dalam menghadapi masalah kenakalan anak, agar jangan sampai percaya atau menggunakan cara-cara yang tidak logis atau tidak masuk akal apalagi memakai cara-cara kekerasan.


“Pasti kalau anak itu pasti ada nakalnya dan itu masih wajar, karena biasanya anak pintar pasti ada nakalnya, tumbuh kembang anak harus kita perhatikan, oleh karena itu jangan sampai kita percaya dalam menangani anak memakai cara yang tidak wajar,” pungkasnya. (*)

Iklan