Istimewa. |
NGANJUK,harian7.com - Diduga terlibat terkait jual beli jabatan, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/5/2021), dini hari.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Ia benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).
Dari informasi dihimpun, Tim Satgas KPK menangkap Bupati Nganjuk karena diduga kuat terlibat jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Bupati Nganjuk diduga telah menerima sejumlah uang terkait adanya dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Satgas KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk serta sejumlah orang dalam OTT tersebut.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk serta sejumlah pihak yang telah diamankan.(Yuan)