Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Breaking News: Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Redaksi
Senin, 10 Mei 2021, 06:30 WIB Last Updated 2021-05-09T23:30:30Z
Istimewa.


NGANJUK,harian7.com - Diduga terlibat terkait jual beli jabatan, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/5/2021), dini hari.


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.


"Ia benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).


Dari informasi dihimpun,  Tim Satgas KPK menangkap Bupati Nganjuk karena diduga kuat terlibat  jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 


Bupati Nganjuk diduga telah  menerima sejumlah uang terkait adanya dugaan jual-beli jabatan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, Tim Satgas KPK  masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk serta sejumlah orang dalam OTT tersebut. 


Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK mempunyai waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk serta sejumlah pihak yang telah diamankan.(Yuan)

Iklan