Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Breaking News: Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Anak Gadis 7 Tahun di Temanggung Yang Dianggap Anak Genderuwo

Admin : Ady Prasetyo
Senin, 17 Mei 2021, 22:24 WIB Last Updated 2021-05-20T08:05:23Z

Penulis : Ady Prasetyo


Jasad korban yang sudah tinggal kulit dan tulang serta telah mengering. 


TEMANGGUNG, harian7.com - Warga masyarakat Dusun Paponan Temanggung digegerkan adanya penemuan sesosok mayat anak gadis dibawah umur yang tinggal kulit serta tulang dan diperkirakan sudah meninggal selama empat (4) bulan lalu. 


Korban diketahui bernama ALH (7) anak dari pasangan Marsidi (42) dengan Suwartinah (38) warga Dusun, Paponan RT 02. RW 03. Desa, Bejen Kecamatan, Bejen Kabupaten, Temanggung.


Dari informasi yang berhasil dirangkum harian7.com, kejadian bisa terungkap pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 22.30 Wib, berawal saat hari lebaran kemarin budhe korban yang bernama Suratini menanyakan kebaradaan ALH kepada orang tua korban karena sudah selama sekitar 4 bulan tidak kelihatan, dijawab oleh orang tuanya bahwa ALH di rumah kakeknya yaitu di Dsn. Silengkung Ds. Congkrang.


Salah satu pelaku yang telah diamankan petugas kepolisian 


Belum puas dengan jawaban tersebut Suratini ditemani Maryanto (paman korban) kerumah kakek korban yaitu Sutarno (65) yang bertujuan untuk berlebaran dan menanyakan keberadaan ALH.


Sang kakek pun menjawab kalau ALH tidak ada dirumahnya, dengan adanya ketidak jelasan keberadaan korban tersebut dan dirasa ada kejanggalan kemudian kakek korban pergi kerumah korban mendesak kepada Marsidi (ayah korban) untuk menunjukan kebaradaan ALH.


Kemudian Marsidi menuju ke sebuah kamar dimana tubuh ALH di letakan, lalu pintu kamar di buka oleh kakeknya dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan jasad tergeletak terlentang rapi diatas ranjang dan hanya menyisakan kulit dan tulang yang sudah mengering.


Selanjutnya kakek korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa bahwa di Dsn. Paponan ada kejadian anak meninggal tidak wajar.


Selanjutnya Kepala Desa bersama Kepala dusun Paponan dan ketua RW mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan adanya laporan tersebut. Adanya temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bejen.


Untuk menggali informasi, kedua orang tua korban selanjutnya di bawa ke polsek untuk di mintai keterangan. dari hasil penyidikan yang diperoleh polisi bahwa terjadinya tragedi ini bermula atas saran atau suruhan Haryono (56) warga Dsn. Saren RT 2/3 Ds. Bejen Kec. Bejen Kab. Temanggung.


Dari pengembangan informasi akhirnya Haryono dibawa ke mapolsek Bejen untuk dimintai keterangan. menurut pengakuanya, saat itu ia menyampaikan kepada kedua orangtua korban kalau anak tersebut nakal dan keturunan dari gendoruwo, agar supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus di bersihkan, dan pada suatu malam Haryono memerintahkan kepada Budiono (43) seorang Karyawan Perhutani yang beralamat di Dsn. Demangan RT 02. RW 02. Ds. Bejen Kec. Bejen Kab. Temanggung dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar, setelah itu korban dibawa ke kamar untuk ditidurkan namun ternyata korban telah meninggal dunia.


Haryono meyakinkan kepada kedua orangtua korban bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal maka selama kurang lebih 4 bulan korban di rawat seperti orang biasa.


Pada bulan Januari sampai bulan maret setiap seminggu dua kali Budiono membersihkan tubuh korban selanjutnya pada bulan April sampai sekarang ibu korban yang membersihkan dengan tisu.


Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Bejen dan Piket Koramil menghubungi Tim Inafis Polres Temanggung guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya korban di bawa ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi. 


Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan  mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.


"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua orang tetangganya dalam kasus ini," Jelasnya pada Senin, (17/5/21).


Kini ke empat orang yang diduga sebagai tersangka sudah diamankan Pihak Kepolisian Polsek Bejen Polres Temanggung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Iklan