Iklan

Iklan

,

Iklan

Waduh.. Salah Satu Rumah Sakit di Kediri Diduga Lakukan Manipulasi Biaya Perawatan Pasien

Redaksi
Jumat, 09 April 2021, 19:05 WIB Last Updated 2021-04-09T12:11:11Z

 

Istimewa.

Laporan: Indra | Kontributor Kediri


KEDIRI,harian7.com - Sejumlah praktisi hukum di Kabupaten Nganjuk menyebut adanya dugaan  manipulasi biaya rawat inap di salah satu Rumah Sakit diwilayah  Kota Kediri, baru baru ini.


Dugaan tersebut berdasarkan keterangan  WN (44), kepada ke  dua anaknya inisial AW (18) dan NW (16) saat menjalani rawat inap di salah satu Rumah Sakit terkenal di Kota Kediri.


Saat itu kedua anak WN menjalani perawatan (rawat inap) dalam waktu yang tidak bersamaan di Rumah Sakit Baptis Kediri pada tanggal 04 - 08 Maret 2021 dan 15 - 18 Februari 2021 karena keduanya mengalami sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).


Imam Ghozali,SH.,MH., selaku kuasa hukum WN menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 Wib , 2 klien kami yang bernama Natasya Christina W. Selaku anak dari  Sdr. Wenny di panggil perawat ke loket 12 , dari loker 12 di berikannya catatan kekurangan biaya atau  DP terlebih dahulu  (Deposit) yang harus dibayarkan senilai Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah).


"DP ini harus dibayarkan pada hari ini juga. Apabila loket 12   tutup pembayaran deposit diarahkan ke lantai 2, bahwa karena suatu hal pada hari Minggu tanggal 7 Maret 2021 klien kami membawa uangnya. Ada ketakutan pada klien kami apabila dirinya tidak membayar DP sesuai yang di minta di loket 12 maka pasien tidak akan di tangani secara medis,"jelasnya.


Ditambahkanya, apakah di benarkan tindakan perawat pada loket 12  meminta DP kepada keluarga pasien sebelum pasien di tangani. Selain masalah DP yang di minta lebih Dahulu dalam melakukan perhitungan biaya obat serta jumlahnya, pihak Rumah Sakit Baptis terkesan curang (bedrog) obat 5 ditulis 7 sehingga klien  kami  harus membayar lebih besar dari yang diperhitungkan karena selalu ditulis selisih lebih banyak, ucapnya Ghozali.



Senada diungkapkan, Hariyono,SH,MH,M.Kn juga selaku Kuasa Hukum WN menambahkan,  bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pada hari Senin 5 April 2021 selama 7 hari. Bila tidak ada tanggapan, maka kita akan melapor ke Kepolisian dan Kemenkes, benar atau salahnya menurut hukum,  kami berharap   pihak Rumah Sakit bisa klarifikasi serta memberikan penjelasan.


Terpisah, Indrawati Wijayanti selaku, Kepala Humas Rumah Sakit Baptis,  saat di konfirmasi  terkait  pemberitaan yang sedang viral di medsos, lantaran dugaan adanya permintaan DP dan manipulasi pembayaran rawat inap atas pasien bernama Natasya dan Angelin anak dari Weny, Jumat (9/4/2021), hanya bisa menjawab bahwa yang berhak menerangkan adalah Direktur.


"Yang berhak menjawab adalah Direktur kami,  karena masih konsultasi juga sama kuasa hukum kami,"jawab singkatnya.


Wadir Umum dan Keuangan Rumah Sakit Baptis Dr. Lina Aprillia, saat dikonfirmasi wartawan.


Sementara, Direktur Rumah Sakit Baptis dr. R.E Grace Lomboan saat di konfirmasi wartawan menyampaikan jika dirinya sedang ada tugas operasi. Sehingga, terkait statemen di wakili oleh Wadir Umum dan Keuangan Rumah Sakit Baptis Dr. Lina Aprillia. Saat dikonfirmasi ia  mengakui bahwa memang kami menerima somasi pertanggal 5 April 2021, dan saat ini sedang dipelajari oleh kuasa hukum Rumah Sakit. Kami juga masih mengumpulkan data-data terkait untuk menyikapi permasalah ini. 


"Pada prinsipnya Rumah Sakit Baptis tidak pernah meminta DP/uang muka sebagai persyaratan penanganan pasien. Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti, setelah semua data yang faktanya dan lengkap,"ucap Lina secara singkat kepada para awak media.


Sedangkan Menurut Kuasa Hukum Imam Imam Ghozali, SH.MH and Partner dari Weny akan tetap menempuh ke jalur hukum yang berlaku dan mengirim surat ke Kementrian karena Rumah Sakit Baptis di nilai memang sangat merugikan masyarakat.(*)

Iklan